Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Pekalongan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


3
Tanah
Iklan Baru
Bisa Nego
Rp 35 Juta Total
Harga per m² Rp 448 RibuDijual Tanah Kawasan Pekalongan, LT 78m², Dengan Prospek Menjanjikan
Kedungwuni, PekalonganLT78 m²
PPJB
ITSNU Pekalongan (Institut Teknologi Dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan)1,8 km
UMPP (Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan) Kampus 22,1 km
RS Islam PKU Muhammadiyah Pekajangan2,4 km
RSIA Aisyiyah Pekajangan3,9 km
Saatnya miliki Tanah di kawasan berkembang Kedungwuni, Pekalongan. Dengan luas 78m², lahan ini menyediakan potensi yang baik untuk aset komersial dan pengembangan yang menjanjikan. INFORMASI LAHAN - Harga Jual Tanah: 35000000 (total) - Lokasi: Kedungwuni, Pekalongan - Area: - - Luas Tanah: 78m² - Sertifikat: PPJB FASILITAS SEKITAR: Masuk Mobil, Dekat Sekolah, Dan Dekat Rumah Sakit Cepat miliki Tanah prospektif di Kedungwuni. Kontak kami sekarang untuk info properti dan atur jadwal survei lahan sekarang!
M
Misbahul
Pemilik Properti1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Pekalongan
Area di Pekalongan
Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Pekalongan : Ada 1 PPJB Tanah Terdekat di 99.co
Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Pekalongan dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Pekalongan. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak.
Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli.
Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain.
PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak.
Saat ini ada 1 Tanah berkualitas di Pekalongan yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Pekalongan
Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Pekalongan?
Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Pekalongan hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Tanah yang bisa kamu pilih.
Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?
Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.
Apa saja jenis PPJB yang ada?
Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.
Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?
PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.
Apa perbedaan PPJB dan AJB?
PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.
