Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pesawaran
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


11
Lahan Dijual Lokasi Padang Cermin, Pesawaran dengan Luas Tanah 50000m2 dan Status AJB
Padang Cermin, PesawaranTanah seluas 50000m2 dijual di lokasi premium Padang Cermin, Pesawaran. Pilihan ideal untuk investasi properti, lokasi strategis. Banyak dicari! Harga jual: Rp 25 Miliar ------------------------------------------------------------ Tanah di Padang Cermin. Cek segera tanah 1 lantai yang nyaman ini, dijual menawarkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian aman. Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: AJB Fitur unggulan: - Lokasi Pinggiran Kota. - Adem & Sejuk. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Cocok Untuk Investasi. - Properti Bisa Nego. Berlokasi di Padang Cermin, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 500.000, anda bisa memiliki hunian eksklusif yang sudah siap huni dan bersertifikat AJB. Manfaatkan kesempatan untuk menikmati pengalaman tinggal di kawasan Padang Cermin yang nyaman ini! Hubungi segera untuk informasi lebih lanjut!

Apris Setiawan
Golden Star Real Estate AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Pesawaran
Area di Pesawaran
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Pesawaran : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pesawaran
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
