Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Sukasari, Purwakarta
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Tanah untuk Dijual Lokasi Sukasari, Purwakarta Luas 990000m2 SHM
Sukasari, PurwakartaUnit lahan kosong dijual di Sukasari Purwakarta. Cocok untuk pengembangan jangka panjang. Harga jual: Rp 29,7 Miliar ------------------------------------------------------------ Di jual tanah di purwakarta sukatani dan sukasari bisa beli secara terpisah total lahan 90 hektar harga 30.000/m² lokasi Purwakarta, Jawa Barat hub Linda 0813-8818-xxxx

LINDA
GadingPro Kelapa Gading


6
Untuk Dijual Tanah di Sukasari Purwakarta Luas 17965m2 SHM
Sukasari, PurwakartaTanah kavling dijual di Sukasari, Purwakarta. Luas 17965m2 SHM Investasi properti yang menguntungkan. Harga jual: Rp 1,79 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah Perkebunan di Purwakarta Jawa Barat desa Kutamanah kecamatan Sukasari Luas tanah 17965 m2 SHM. (Sertifikat Hak Milik) Lokasi sangat strategis, pinggir jalan raya Sudah perpasang listrik 3 phase Ada aliran air pegunungan Cocok untuk pertanian, perkebunan & peternakam Dekat wisata waduk Jatiluhur Harga Rp. 100.000/ M2

Rita Lee Raywhite
Ray White Golden BSDJelajahi 99.co
Kecamatan di Purwakarta
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 156,25 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 333 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 170 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 280 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 29,5 Miliar per m²
Area di Purwakarta
Harga Mulai dari Rp 130 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 375 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 160 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Sukasari, Purwakarta : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Sukasari, Purwakarta
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya