Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Bagelen, Purworejo
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Tanah di Dadirejo, Bagelen cocok untuk perkebunan atau rumah tinggal dekat ke bandara YIA
Bagelen, PurworejoLahan kosong dijual di Bagelen, Purworejo. Unit seluas 1760m2. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Lokasinya strategis dan mudah dijangkau. $POI_Transport Harga: Rp 1,32 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual sebidang tanah lokasi di Desa Dadirejo, Bagelen, Purworejo. Hanya 4,6 km atau 9 menit dari Bandara Internasional YIA , Kulonprogo. Luas tanah : 1.760 m2 Lebar depan : 20 meter Legalitas : SHM Diatasnya berdiri pepohonan. Akses jalan cor, muat 1 mobil. Lingkungan pedesaan, suasana tenang. Sangat cocok untuk berkebun. Harga 750 rb/m2 nego banget. Contact person : Caecilia No HP/WA : 08560039xxxx

A Caecilia Dwi Rahayuningsih LJH Realty
LJH Realty Jogja Utara


6
Tanah Tepi Jalan Propinsi, Dekat Yia dan Stasiun Wojo, Purworejo..
Bagelen, PurworejoLahan dijual di area berkembang Bagelen, Purworejo. Dengan luas 1175m2 SHM. Lokasi strategis mendukung pengembangan properti. ------------------------------------------------------------ Dijual tanah SHM Pekarangan, strategis dan murah Dekat dengan Stasiun Kereta Api Wojo (100 meter), depan Puskesmas Dadirejo, 10 memit ke bandara YIA Dengan luas 1175m2, cocok untuk resto, penginapan, toko, kantor, gudang dll Segera agendakan untuk cek lokasi

info_ propertybagusjogja
Ray White Central JogjaJelajahi 99.co
Kecamatan di Purworejo
Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 249,5 Miliar per m²
Area di Purworejo
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Bagelen, Purworejo : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Bagelen, Purworejo
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya