Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Tebingtinggi, Serdang Bedagai
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


18
Dijual Sebidang Tanah Darat di Jl. Raya Tebingtinggi, Suka Damai, Sei Bambam Serdang Bedagai SHM
Tebingtinggi, Serdang BedagaiDijual tanah strategis di Tebingtinggi, Serdang Bedagai. Luas tanah 1706m2 SHM Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ Tanah di Tebingtinggi, Serdang Bedagai. For sale di wilayah yang tenang. Dengan spesifikasinya adalah sebagai berikut: - Sertifikat: SHM - Sertifikat Hak Milik Dan properti ini juga terdepan karena: - Bebas Banjir. - Dekat Akses Bandara. - Dekat Pusat Perbelanjaan. - Dekat Tempat Ibadah. - Dekat Kawasan Bisnis & Industri. - Adem & Sejuk. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Pemandangan Alam. - Cocok Untuk Investasi. - Aset Kepemilikan Pribadi (Tangan Pertama). - Properti Bisa Nego. - Akses Jalan Muat 2 Mobil. - Lokasi Strategis. - Lokasi Bebas Banjir. - Dijual Cepat Butuh Uang. - Hitungan Tanah Meter Persegi. Lokasi tanah ini terjangkau, hanya selangkah menuju berbagai fasilitas utama dan menarik. Hanya Rp. 1.000.000.000, anda bisa langsung dapatkan tanah premium di daerah Tebingtinggi ini.

Risni Tatang
1428591 - Independent Property Agent


9
Dijual Tanah Kavling di Suka Damai Sei Bamban Serdang Sumatera Utara
Tebingtinggi, Serdang BedagaiDijual Tanah Kavling Di Suka Damai Sei Bamban Serdang Sumatera Utara Luas Tanah : 1706 m2 Sertifikat : Hak Milik Untuk informasi selanjutnya silakan langsung menghubungi ke nomor yang tertera pada foto AR #265914 ID Listing : 26032703

Digital Officer Rasi Utama
Century21 Rasi UtamaJelajahi 99.co
Kecamatan di Serdang Bedagai
Area di Serdang Bedagai
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Tebingtinggi, Serdang Bedagai : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Tebingtinggi, Serdang Bedagai
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya