+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Ngaglik, Sleman

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Tanah
Iklan Baru
Rp 250 Juta Total
41%
lebih hematdari properti serupa
Harga per m² Rp 2,06 Juta

Tanah 2 Jt-An U (12 Menit St Maguwoharjo) Cicilan 0%

Ngaglik, Sleman
LT121 m²
PPJB
STAISPA (Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Pandanaran)1,2 km
STIKES Panti Rapih (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panti Rapih)1,4 km
RS Gramedika 100,4 km
RS Puri Husada3,0 km
Pasar Gentan1,9 km

Tanah seluas 121m2 dijual di lokasi premium Ngaglik, Sleman. Pilihan ideal untuk investasi properti, lokasi strategis. Banyak dicari! Harga jual: Rp 250 Juta ------------------------------------------------------------ Tanah 2 Jt-an 12 Utara Exit Tol Purwomartani - Luas 121 m2 - SHM Pekarangan - Bisa Tempo, Cicilan 0 % - Row Jalan 5 Meter Akses Lokasi : - 5 Menit Pamela 7 Supermarket - 8 Menit Exit Tol Purwomartani Kalasan - 12 Menit Stadion Maguwoharjo

Anggi Eka Wardani

Anggi Eka Wardani

Garuda Property Jogja

6

Tanah
Iklan Baru
Rp 169,5 Juta Total
Harga per m² Rp 1,5 Juta

Dijual Tanah 1 Jt-An Barat Kampus Umy - bisa Tempo; Cicilan 0%

Ngaglik, Sleman
LT113 m²
PPJB
STAISPA (Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Pandanaran)1,2 km
STIKES Panti Rapih (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panti Rapih)1,4 km
RS Gramedika 100,4 km
RS Puri Husada3,0 km
Pasar Gentan1,9 km

Tanah kavling DIJUAL di Ngaglik, Sleman. Spesifikasi: luas 113m2 PPJB Pilihan tepat untuk investasi properti jangka panjang! ------------------------------------------------------------ Dijual Pekarangan 1 Jt-an Selatan RS PKU Gamping - Luas 103 - 171 M2 - 26 Unit Kavling, SHM Pekarangan - Row Jalan 5 Meter, Mobil Papasan - Bisa Tempo, Cicilan 0% Akses Lokasi: - 4 Menit RS PKU Gamping - 5 Menit Pasar Gamping - 7 Menit Kampus UMY - 10 Menit Al Azzhar AYWS

Anggi Eka Wardani

Anggi Eka Wardani

Garuda Property Jogja
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Ngaglik, Sleman

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Sleman

Jual Tanah PPJB di Gamping

Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²

Jual Tanah PPJB di Kalasan

Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Godean

Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Mlati

Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Pakem

Harga Mulai dari Rp 525 Ribu per m²

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Ngaglik, Sleman : Ada 2 PPJB Tanah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Ngaglik, Sleman dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Ngaglik, Sleman. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 2 Tanah berkualitas di Ngaglik, Sleman yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Ngaglik, Sleman

Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Ngaglik, Sleman?

Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Ngaglik, Sleman hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 2 unit Tanah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.