Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Sukodono, Sragen
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


3
Tanah Murah 3200M² Hanya 375 Juta Sragen
Sukodono, SragenTanah seluas 3200m2 dijual di lokasi premium Sukodono, Sragen. Pilihan ideal untuk investasi properti, lokasi strategis. Banyak dicari! Harga jual: Rp 375 Juta ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah cocok dibangun rumah tinggal, kebun buah/ Investasi Lokasi: Sukodono, Sragen -Luas: 3200m² -Legalitas Shm pekarangan -Akses jalan, mobil masuk -Objek datar -Dekat fasilitas umum -Harga: 375 Juta Info lengkap hubungi Telp/WA: 08232761xxxx SRG88

Karya Harja Property
587236 - Independent Property Agent


4
Tanah Murah 3200M² Hanya 375 Juta Sragen
Sukodono, SragenLahan dijual di area berkembang Sukodono, Sragen. Dengan luas 3200m2 SHM. Lokasi strategis mendukung investasi properti. ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah cocok dibangun rumah tinggal, kebun buah/ Investasi Lokasi: Sukodono, Sragen -Luas: 3200m² -Legalitas Shm pekarangan -Akses jalan, mobil masuk -Objek datar -Dekat fasilitas umum -Harga: 375 Juta Info lengkap hubungi Telp/WA: 0823276xxxx SRG88

Karya Harja Property
587236 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Sragen
Harga Mulai dari Rp 130 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 360 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 3 Triliun per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2 Juta per m²
Area di Sragen
Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Sukodono, Sragen : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Sukodono, Sragen
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya