Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Cikaum, Subang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

2
Kavling Tanah Dijual di Cikaum, Subang, Luas 20000m2 Area Strategis
Cikaum, SubangTanah kavling dijual di Cikaum, Subang. Luas 20000m2 SHM Investasi properti yang menguntungkan. Harga jual: Rp 4 Miliar ------------------------------------------------------------ Luas tanah: 20000 m2 ( 100 x 200 ) Strategis pinggir Jalan Cikaum , jalan lebar 4 m dan hotmik Akses langsung Gerbang Tol Kalijati , Kontur tanah darat kebun rata jalan . Zona agrowisata dan perumahan . Surat kepemilikan SHM Cocok untuk investasi , kebun agrowisata . Cocok bangun perumahan .

Nasokha Indobroker
Indobroker BekasiIklan Ini Sedang Tidak Tersedia



5
TANAH + KANDANG PETERNAKAN AYAM DEKAT SUNGAI DI CIKAUM SUBANG JAWA BARAT
Cikaum, SubangTerdiri dari 2 kandang ayam<br />Total luas bangunan sekitar 2000 m2 beserta gudang<br />Akses bisa masuk truk<br />Sebrang nya ada sungai irigasi<br />Hanya 23 km dari gerba ng tol Kalijati Subang<br />atau 20 km dari gerbang tol Subang Kota<br />Harga nego langsung owner

Agen Independen
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Subang
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 130 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 253,46 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 199 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 190 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Area di Subang
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Cikaum, Subang : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Cikaum, Subang
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya