+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Hak Pakai di Sukoharjo

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Tanah
Rp 3 Miliar Total
Harga per m² Rp 1,49 Juta

Dijual Tanah di Sukoharjo, Luas 2013m2 Hak Pakai

Gentan, Sukoharjo
LT2013 m²
Hak Pakai
Stasiun Sukoharjo3,5 km
UNIVET BANTARA (Universitas Veteran Bangun Nusantara)2,8 km
SMAN 3 Sukoharjo2,8 km
RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo3,7 km
RSUD Sukoharjo3,7 km
Pasar Ir. Soekarno3,4 km

Lahan investasi tersedia di Gentan, Sukoharjo. Unit tanah seluas 2013m2 Hak Pakai. Cocok untuk properti komersial maupun hunian. Akses mudah 10 menit ke Stasiun Sukoharjo, 13 menit ke Terminal Sukoharjo Harga jual: Rp 3 Miliar ------------------------------------------------------------ Tanah strategis di kawasan perumahan di Gentan, Solo. Akses jalan simpangan mobil & sudah paving blok. Luas tanah : 2013 m2 Lebar depan : 17m Hadap selatan, SHM Bentuk tanah kotak Hanya 5 menit ke Luwes Gentan & 15 menit ke Solo Baru Cocok untuk perumahan atau ruang usaha. Harga 3M nego Cari tanah murah area prime se-solo raya, melalui Harcourts Solo Raya Informasi lengkap tentang properti bisa klik profile diatas Buyer Bebas Fee (15)

Wening Harcourts

Wening Harcourts

Harcourts Solo Raya
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Hak Pakai di Sukoharjo

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat Hak Pakai di Sukoharjo : Ada 1 Hak Pakai Tanah Terdekat di 99.co

Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Tanah bersertifikat hak pakai di Sukoharjo. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 1 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Tanah dengan sertifikat hak pakai di Sukoharjo sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan. Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Tanah yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Tanah bersertifikat hak pakai yang diinginkan. Segera miliki Tanah bersertifikat hak pakai di Sukoharjo sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Tanah sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Tanah dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Pakai di Sukoharjo

Apa itu Tanah bersertifikat hak pakai?

Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain

Apakah Tanah sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?

Ya. Tanah sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu

Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?

Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah

Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Tanah sertifikat hak pakai di [lokasi]?

Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Tanah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.