Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Kanatang, Sumba Timur
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Dijual Tanah Los Pantai di Kawasan Wisata Sumba Timur Nusa Tenggara Timur
Kanatang, Sumba TimurDijual tanah berlokasi premium di Kanatang, Sumba Timur. Memiliki luas 210000m2 SHM. Cocok untuk investasi maupun pembangunan baru. ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah Los Pantai di Sumba Timur Nusa Tenggara Timur yang cocok untuk dibuat Hotel atau Villa atau Resort dengan pemandangan laut lepas dan pantai dengan pasir putih yang masih alami. Lokasi : Pantai Lai Bubu Desa : Hambapraing Kecamatan : Kanatang Kabupaten : Sumba Timur Propinsi : Nusa Tenggara Timur Luas : 210.000 M² ( 21 Ha ). Kondisi lahan : datar dan bukit Legalitas : SHM Harga permeter : Rp. 90.000/M² Harga Total : Rp. 18,900,000,000 Harga masih bisa nego !!! Batas Batas tanah : Utara : Pantai / laut Selatan : Tanah Orang Timur : batas alam/ kali kering Barat : jalan raya Waktu yg ditempuh dari bandara dan pusat kota waingapu 20 menit. Kondisi jalan dari jalan simpang masuk ke lokasi tanah : tanah sertu lebar 8 meter Daerah Wisata Sumba Timur Dekat dgn pantai purukambera dan Air terjun tanggedu

Asroel Amran
ERA Medina Bintaro


6
Tanah los pantai Sumba Timur Hamba Praing Kanatang Nusa Tenggara Timur
Kanatang, Sumba TimurUnit lahan kosong dijual di Kanatang Sumba Timur. Cocok untuk pengembangan jangka panjang. Harga jual: Rp 1,5 Miliar ------------------------------------------------------------ KHUSUS PEMBELI LANGSUNG Jual Tanah di Pantai Cantik, Sumba Timur, NTT

Saputro
44888 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Sumba Timur
Area di Sumba Timur
Harga Mulai dari Rp 99,99 Miliar per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Kanatang, Sumba Timur : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Kanatang, Sumba Timur
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya