Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Tomohon Barat, Tomohon
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


15
Tanah Dijual Lokasi Tomohon Barat, Tomohon dengan Luas Tanah 5000m2 dan Status SHM
Tomohon Barat, TomohonTanah seluas 5000m2 dijual di lokasi premium Tomohon Barat, Tomohon. Pilihan ideal untuk investasi properti, lokasi strategis. Banyak dicari! Harga jual: Rp 900 Juta ------------------------------------------------------------ Tanah 5.000 m2 di area pegunungan skentei garden hong lam, Woloan kota Tomohon Dapatkan tanah super Keren dengan view alam dan view kota yang nyaman ini, dijual menghadirkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian nyaman. Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: SHM - Sertifikat Hak Milik Fitur unggulan: - Adem & Sejuk. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Pemandangan Gunung. - Pemandangan Alam. - Pemandangan City View. - Cocok Untuk Investasi. - Aset Kepemilikan Pribadi (Tangan Pertama). - Properti Bisa Nego. - Akses Jalan Muat 2 Mobil. - Lokasi Bebas Banjir. - Lokasi Strategis. - Tanpa Perantara. - Dijual Cepat Butuh Uang. - Properti Eksklusif. - Hitungan Tanah Meter Persegi. - Hitungan Tanah Kosong. Terletak di kota tomohon, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 900.000.000, anda bisa memiliki hunian terbaik yang sudah siap huni dan bersertifikat SHM - Sertifikat Hak Milik. Ambil kesempatan untuk menikmati pengalaman tinggal di kawasan Tomohon Barat yang nyaman ini! Hubungi segera untuk informasi lebih lanjut!

Fransisco erwin
554549 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Tomohon
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Juta per m²
Area di Tomohon
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Tomohon Barat, Tomohon : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Tomohon Barat, Tomohon
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya