+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Villa Bersertifikat Hak Pakai di Kedungu, Tabanan

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

28

Vila

LEASEHOLD VILLA KEDUNGU 3BR 30 YEARS PLUS EXTENABLE

Kedungu, Tabanan
3
4
LT271 m²
LB200 m²
PIB (Politeknik Internasional Bali)2,8 km

LEASEHOLD VILLA KEDUNGU 3BR 30 YEARS PLUS EXTENABLE . Dijual Vila strategis di area , Tabanan. Memiliki luas 271m2m², berlokasi di area yang berkembang. Dekat ke berbagai fasilitas umum. Cocok untuk kebutuhan Anda. Harga Rp 5,04 Miliar. Jadwalkan survey segera. ------------------------------------------------------------ DEV10 Villa 1 - 310k USD Land Size: 271 m2 Building Size: 200 m2 Number of bedrooms: 3 Number of bathrooms: 4 Private Parking: 26 m2 Private Pool: 27 m2 Private Garden: 42 m2 Private Sauna Private Ice Bath Location on google maps: https://maps.app.goo.gl/oihDiv95LvdDhzty8?g_st=com.google.maps.preview.copyh0 Land Zoning: Residential Yellow zone (Clear from LSD) Type of contract & extension: 30 years leasehold for sale, extension possible (until 25th July 2055) Price: 310.000 USD Licenses: PBG license SLF license Pondok Wisata license

Amelia Property Consultant

Amelia Property Consultant

APC

12

Vila
Iklan Baru

Full Furnished Leasehold Villa di Kedungu, Lingkungan Alami

Kedungu, Tabanan
2
3
LT183 m²
LB150 m²
PIB (Politeknik Internasional Bali)2,7 km

Miliki Vila di area , Tabanan. Full Furnished Leasehold Villa di Kedungu, Lingkungan Alami. Properti seluas 183m2m² di area berkembang. Kawasan asri dan aman. Cocok untuk berbagai kebutuhan. Harga Rp 5,3 Miliar. Hubungi kami untuk melihat lokasi. ------------------------------------------------------------ Villa di Kedungu. Cek segera villa yang nyaman ini, dijual menghadirkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian strategis. Spesifikasi Utama Properti: - Kamar Tidur: 2 - Kamar Mandi: 3 - Sertifikat: HP - Hak Pakai Fitur unggulan: - Full Furnished. - Villa Mewah. - Private & tidak terganggu. - Dekat Tempat Wisata. Terletak di Kedungu, villa ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga leasehold 28 th sampai 2054 Rp. 5.300.000.000, anda bisa memiliki hunian terbaik yang sudah siap huni dan bersertifikat HP - Hak Pakai. Jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati investasi di kawasan Kedungu yang nyaman ini! Kontak segera untuk informasi lebih lanjut!

Michael Prasetiyo

Michael Prasetiyo

GadingPro Dewata
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Villa Bersertifikat Hak Pakai di Kedungu, Tabanan

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Vila Bersertifikat Hak Pakai di Kedungu, Tabanan : Ada 2 Hak Pakai Vila Terdekat di 99.co

Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Vila bersertifikat hak pakai di Kedungu, Tabanan. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 2 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Vila dengan sertifikat hak pakai di Kedungu, Tabanan sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan. Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Vila yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Vila bersertifikat hak pakai yang diinginkan. Segera miliki Vila bersertifikat hak pakai di Kedungu, Tabanan sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Vila sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Vila dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.

Pertanyaan seputar Jual Villa Bersertifikat Hak Pakai di Kedungu, Tabanan

Apa itu Vila bersertifikat hak pakai?

Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain

Apakah Vila sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?

Ya. Vila sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu

Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?

Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah

Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Vila sertifikat hak pakai di [lokasi]?

Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Vila dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.