Jual Villa Bersertifikat Hak Milik di Boyolali
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


8
Dijual Tempat Usaha Al Azhar Azhima Hotel Boyolali 11,3 Ha di Karanggeneng
Boyolali Kota, BoyolaliTersedia Vila di , Boyolali. Dijual Tempat Usaha Al Azhar Azhima Hotel Boyolali 11,3 Ha di Karanggeneng. Properti seluas 113000m2m² di kawasan berkembang. Lingkungan nyaman dan aman. Ideal untuk berbagai kebutuhan. Harga Rp 38 Miliar. Hubungi kami untuk survey lokasi. ------------------------------------------------------------ Dijual Tempat Usaha Al Azhar Azhima Hotel Boyolali 11,3 Ha di Karanggeneng Peluang Emas Investasi Komersial Skala Besar di Jawa Tengah! Dapatkan aset lelang komersial bernilai tinggi dengan margin keuntungan yang sangat menjanjikan. Al Azhar Azhima Hotel Boyolali menawarkan kawasan seluas lebih dari 11 hektar, siap untuk dilanjutkan atau dikembangkan menjadi resor, kawasan wisata terpadu, maupun pusat konvensi strategis di Boyolali. Spesifikasi Aset: - Luas Tanah (LT): 113.000 m² (11,3 Hektar) - Luas Bangunan (LB): 7.000 m² (Bangunan 2 Lantai) - Konfigurasi: 53 Unit Vilatel - Lokasi: Boyolali, Jawa Tengah (Strategis dan berprospek tinggi) Analisis Nilai Investasi (Sangat Menguntungkan!): - Estimasi Harga Pasar / NJOP: Rp 57 Milyar - Harga Buka Lelang: Rp 38 Milyar - Capital Gain / Potensi Hemat: ~Rp 19 Milyar (Jauh di bawah harga pasar) Kondisi aset merupakan objek lelang resmi. Sangat cocok bagi investor, developer, atau pengusaha hospitality yang mencari aset dengan fundamental luas tanah raksasa dan bangunan yang sudah established. Informasi Lelang & Pendaftaran: Balai Lelang Utama Indonesia WhatsApp / Telp: OBIZ-BIBB-bbbB

Richmond Property
richmond propertyJelajahi 99.co
Area di Boyolali
Jual Vila Bersertifikat SHM di Boyolali : Ada 1 SHM Vila Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Villa Bersertifikat Hak Milik di Boyolali
Apa saja keuntungan membeli Vila SHM?
Keuntungan membeli Vila dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Vila dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Vila dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Vila dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya