+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Villa Bersertifikat Hak Guna Bangunan di Tanjung Pinang

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

23

Vila
Iklan Baru

Aset Strategis! Vila Kawasan , Luas 73000m2m², Hasil Menjanjikan untuk investasi

Tanjung Pinang Kota, Tanjung Pinang
1
LT73000 m²
LB73000 m²
STT Indonesia Tanjungpinang1,4 km
STIE Pembangunan1,9 km
RSUD Kota Tanjungpinang2,8 km
RSAL Dr. Midiyato Suratani3,0 km

Cari Investor Pulau Cantik Nan Indah Prov Kepulauran Riau /Jk493. Tersedia Vila potensial di , Tanjung Pinang. Area 73000m2m² dengan lokasi premium. Harga terbaik. Peluang yang tidak boleh dilewatkan. Harga Rp 65 Miliar. Segera jadwalkan kunjungan. ------------------------------------------------------------ JK493 Di Cari Investor: Pulau Cantik nan indah di Prov. Kepulauan Riau. Pulau mempunyai perizinan lengkap (Termasuk IMB) dan Kondisi Siap Bangun untuk Pariwisata. Cocok sekali Untuk Pulau Pribadi, Resort, dll Spesifikasi: - Luas Tanah 73 Hektar - SHGB 50 Tahun - Akses bisa langsung ke Singapura - 18 km dari Batam dan hanya 30 menit naik speedboat dari dan ke Pulau Batam. Fasilitas yang tersedia : - Villa - Listrik - Kapal - Mess Karyawan - Air - Resto - Wahana Air - Speedboat *Harga 65 Milyard (Masih Nego)

Ety Adri Chaniago

Ety Adri Chaniago

Sunrise Realty
1

Jelajahi 99.co

Jual Vila Bersertifikat HGB di Tanjung Pinang : Ada 1 HGB Vila Terdekat di 99.co

Apakah Kamu sedang mencari jual Vila sertifikat HGB di Tanjung Pinang? 99.co Indonesia memiliki 1 Vila dengan HGB. Banyak pilihan lokasi strategis dan dekat dengan pusat keramaian kota. Kamu bisa pilih juga yang aksesnya mudah ke tol dan stasiun. Sertifikat HGB biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan komersial seperti mendirikan usaha kos, gedung perkantoran, kios, ruko, apartemen dan lain-lain. Dapatkan informasi lengkap tentang spesifikasi, fasilitas, dan foto lengkapnya. Kamu bisa dapatkan jual Vila dengan HGB Tanjung Pinang hanya di 99.co Indonesia. Kamu juga bisa langsung bernegosiasi dengan pemilik soal harga jual Vila dengan HGB. Segera miliki Vila dengan HGB di Tanjung Pinang sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Vila sertifikat HGB di 99.co Indonesia. Kamu bisa filter berdasarkan harga, fasilitas hingga lokasi Vila idaman. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Vila bersertifikat HGB di 99.co Indonesia.

Pertanyaan seputar Jual Villa Bersertifikat Hak Guna Bangunan di Tanjung Pinang

Bagaimana cara menemukan jual Vila bersertifikat HGB di Tanjung Pinang yang tepat untuk saya?

Kamu dapat menggunakan fitur filter di 99.co Indonesia untuk mencari Vila dengan HGB yang sesuai dengan kebutuhan Kamu. Filter berdasarkan harga, fasilitas, dan lokasi untuk menemukan properti idaman Kamu dengan mudah.

Apa keuntungan memiliki Vila bersertifikat HGB di Tanjung Pinang?

Memiliki Vila dengan HGB di Tanjung Pinang memberikan Kamu hak untuk membangun dan menggunakan tanah untuk jangka waktu tertentu (maksimal 30 tahun dan dapat diperpanjang). Lokasi biasanya strategis dan dekat dengan pusat keramaian kota, akses mudah ke tol dan stasiun.

Apakah saya bisa bernegosiasi langsung dengan pemilik saat ingin jual Vila dengan HGB?

Ya, di 99.co Indonesia Kamu dapat langsung bernegosiasi dengan pemilik mengenai harga jual atau sewa Vila dengan HGB, sehingga Kamu bisa mendapatkan kesepakatan terbaik.

Bagaimana saya bisa memastikan bahwa Vila sertifikat HGB di Tanjung Pinang bebas dari sengketa?

Pastikan Kamu memeriksa kelengkapan berkas dan keabsahan sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi. Kamu juga bisa meminta bantuan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk proses ini.

Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Vila dengan HGB di Tanjung Pinang?

Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Vila dan lokasi, namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.

Bagaimana proses pembelian Vila dengan HGB di Tanjung Pinang di 99.co Indonesia?

Proses pembelian dimulai dengan pencarian properti menggunakan filter. Dilanjutkan dengan menghubungi dan negosiasi harga dengan pemilik. Diakhiri dengan penyelesaian transaksi dan pengurusan dokumen kepemilikan.