+ Pasang Iklan Gratis
/

Simulasi KPR Danamon Syariah: Cara Pengajuan Terbaru 2025

Raih Kemudahan dan Kenyamanan Memiliki Hunian Idaman bersama Danamon Syariah

Promo KPR Danamon Syariah

Danamon KPR Syariah Fix 5 Tahun
Danamon KPR Syariah Fix 3 Tahun
Over Kredit Bank Danamon Syariah Fix 5 Tahun
Kredit Pemilikan Rumah Bank Danamon Syariah Termurah Fix 5 Tahun

KPR Danamon Syariah

Tentang KPR Bank Danamon Syariah: Pinjaman Aman untuk Rumah Idaman

KPR Bank Danamon Syariah adalah produk pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal, ruko, rukan, apartemen hingga tanah kavling siap bangun, dengan akad sewa beli atau Ijarah Muntahiya BitTamlik (IMBT).


Simulasi KPR Bank Danamon Syariah

Fitur simulasi KPR Bank Danamon Syariah di 99.co Indonesia membantu merencanakan pembelian properti. Anda dapat menghitung perkiraan cicilan bulanan berdasarkan plafon pinjaman, suku bunga, dan tenor pilihan. Dengan fitur ini, Anda mendapatkan gambaran jelas tentang biaya yang akan dikeluarkan, memudahkan pengambilan keputusan.

Rp
%
Rp

Persentase uang muka 20% adalah jumlah minimum yang disarankan

Tahun

Hasil Perhitungan dengan pilihan program KPR Bank Danamon Syariah

Hasil perhitungan merupakan angka estimasi, mungkin saja dapat berbeda dengan perhitungan bank. Hubungi kami untuk info lebih lanjut.

Danamon KPR Syariah Fix 5 Tahun
Cicilan Fixed
Rp 2.954.101
20 Tahun, Bunga: 6.38%
Over Kredit Bank Danamon Syariah Fix 5 Tahun
Cicilan Fixed
Rp 2.954.101
20 Tahun, Bunga: 6.38%
Danamon KPR Syariah Fix 3 Tahun
Cicilan Fixed
Rp 3.217.483
20 Tahun, Bunga: 7.48%
Kredit Pemilikan Rumah Bank Danamon Syariah Termurah Fix 5 Tahun
Cicilan Fixed
Rp 3.466.231
20 Tahun, Bunga: 8.48%

Syarat Umum Pengajuan KPR Danamon Syariah

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pemohon minimum berusia 21 atau sudah menikah
  • Pemohon maksimal berusia 65 tahun (pengusaha/profesional) saat pinjaman jatuh tempo
  • Pengalaman kerja dalam industri yang sama dan profesional selama 2 tahun

Syarat Dokumen Pengajuan KPR Danamon Syariah

  • Mengisi formulir aplikasi
  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi KTP suami/istri (jika sudah menikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi akta nikah/surat perceraian/akta kematian
  • Fotokopi akta pisah harga (jika ada)
  • Fotokopi NPWP
  • Slip gaji terakhir
  • Surat keterangan bekerja
  • Rekening bank 3 bulan terakhir
  • Surat pernyataan nasabah yang memuat keterangan mengenai fasilitas pembiayaan properti

Cara Mengajukan KPR Danamon Syariah

  1. Klik tombol ""Ajukan KPR"" di bawah ini, dan lengkapi data.

  2. Tim 99.co akan melakukan konfirmasi data pengajuan KPR Bank Danamon Syariah.

  3. Data diteruskan ke pihak bank, dan kamu akan dihubungi pihak bank untuk proses pengajuan KPR berikutnya.

Biaya Dalam Pengajuan KPR Danamon Syariah

  • Biaya administrasi
  • Biaya notaris
  • Biaya asuransi
  • Biaya penilai independen (untuk plafon pembiayaan di atas Rp5 miliar)
  • Biaya lain sesuai ketentuan (administrasi autodebet, materai)

Pertanyaan Seputar KPR Danamon Syariah

Apa Saja Kelebihan KPR Danamon Syariah?

Kelebihan KPR Danamon Syariah adalah uang muka yang rendah, jangka waktu panjang sampai 20 tahun, hingga bisa dipakai untuk pembiayaan hunian baru atau bekas.

Kenapa Saya Harus Gunakan KPR Danamon Syariah?

Karena akad KPR Danamon Syariah sesuai prinsip syariah, sehingga nasabah tidak perlu khawatir mengenai riba atau bunga bank. Akad sendiri dilakukan dengan prinsip sewa beli atau Ijarah Muntahiya BitTimlik.

Apa itu simulasi KPR Danamon Syariah di 99.co Indonesia?

Simulasi KPR Danamon Syariah di 99.co Indonesia adalah fitur yang dapat menghitung perkiraan besaran cicilan per bulan, bila menggunakan KPR Danamon Syariah. Perkiraan cicilan dapat diketahui ketika pengguna memasukkan harga properti, jumlah uang muka, dan lama tenor pinjaman. Hasil yang muncul berupa tabel angsuran KPR Bank Danamon Syariah dengan cukup terperinci.

Apa itu akad Ijarah Muntahiya BitTamlik (IMBT)?

Akad Ijarah Muntahiya BitTamlik adalah skema pembiayaan kepemilikan dengan prinsip sewa beli aset. Artinya, bank akan menyewakan aset kepada nasabah, kemudian saat akhir periode sewa dan seluruh kewajiban nasabah sudah terpenuhi, terjadi perpindahan hak kepemilikan aset kepada nasabah.