+ Pasang Iklan Gratis
/

Refinancing KPR Bank Muamalat: Cicilan Ringan & Proses Mudah

Solusi Kredit Rumah Berkah Sesuai Prinsip Syariah

Promo KPR Muamalat

Promo 7.88% KPR Bank Muamalat

Take Over Muamalat

Tentang Take Over KPR Muamalat: Punya Rumah Sesuai Syariat

Take Over / Refinancing KPR Muamalat adalah proses pengalihan KPR dari bank lain ke KPR Hijrah. KPR Hijrah adalah pembiayaan kepemilikan rumah yang memudahkan Anda mewujudkan rumah impian yang InsyaAllah lebih berkah, mudah, nyaman dan sesuai syariah. Selain untuk beli rumah & take over, KPR Hijrah dapat digunakan untuk pembelian barang & kebutuhan konsumtif lainnya dengan mengagunkan rumah.


Simulasi Take Over KPR Muamalat

Simulasi Take Over / Refinancing KPR Muamalat di 99.co Indonesia dapat membantu Anda memperhitungkan estimasi jumlah cicilan per bulan menggunakan kalkulator pindah KPR otomatis. Tak perlu repot menghitung secara manual.

Informasi KPR Kamu Saat Ini

Rp
Bulan
Rp
Tahun

Hasil Perhitungan dengan pilihan program KPR Take Over Bank Muamalat

Hasil perhitungan merupakan angka estimasi, mungkin saja dapat berbeda dengan perhitungan bank. Hubungi kami untuk info lebih lanjut.

Maaf, belum ada program yang sesuai dengan kebutuhan kamu

Multiguna Empty

Mohon maaf, saat ini belum ada program yang sesuai dengan kebutuhanmu, silahkan gunakan perhitungan lain.

Syarat Umum Pengajuan Refinancing KPR Bank Muamalat

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Nasabah perorangan
  • Usia minimal 21 tahun saat pengajuan pembiayaan dan usia maksimal saat jatuh tempo pembiayaan bagi pegawai 55 tahun/belum pensiun dan 60 tahun untuk wiraswasta
  • Tidak termasuk dalam daftar pembiayaan bermasalah
  • Bagi status karyawan tetap minimal telah bekerja 1 tahun & karyawan kontrak minimal telah bekerja 2 tahun
  • Wiraswasta/profesional
  • Melengkapi syarat administrasi pengajuan

Syarat Dokumen Pengajuan Refinancing KPR Bank Muamalat

  • Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
  • Fotokopi KTP, KK, surat nikah (bila sudah menikah)
  • Fotokopi NPWP
  • Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan)
  • Fotokopi mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir
  • Fotokopi sertifikat, IMB dan PBB

Cara Mengajukan Take Over KPR Bank Muamalat

  1. Pilih “Ajukan KPR” dan lengkapi data diri yang diminta

  2. Pihak 99.co akan menghubungi untuk verifikasi data

  3. Data yang terverifikasi akan diteruskan ke pihak Bank Muamalat

  4. Bank akan menghubungi untuk proses penilaian selanjutnya

Biaya Dalam Pengajuan Take Over KPR Bank Muamalat

  • Biaya administrasi
  • Biaya notaris
  • Biaya asuransi (asuransi jiwa & kebakaran)
  • Biaya appraisal (bila diperlukan)

Pertanyaan Seputar Refinancing KPR Bank Muamalat & Simulasi Refinancing KPR Bank Muamalat

Apa Saja Kelebihan Refinancing KPR Bank Muamalat?

Sesuai dengan prinsip syariah, lalu angsuran ringan dan pasti. Debitur bebas memilih skema angsuran dengan angsuran berjenjang atau fixed sepanjang tenor. Fleksibel sesuai kebutuhan, uang muka ringan, serta jangka waktu panjang.

Kenapa saya harus gunakan Take Over KPR Bank Muamalat?

Alasannya, dengan take over KPR Muamalat, Anda dapat kredit rumah dengan cara yang lebih Islami. Angsuran dan uang muka ringan, serta jumlah cicilan yang pasti juga akan membuat beban keuangan lebih enteng. Banyak pilihan jangka waktunya, sehingga Anda dapat menyesuaikan dengan kemampuan finansial.

Apa itu simulasi Take Over KPR Bank Muamalat di 99.co Indonesia?

Simulasi Take Over KPR Muamalat 99.co Indonesia adalah cara memperhitungkan estimasi jumlah cicilan per bulan menggunakan kalkulator pindah KPR otomatis dari 99.co Indonesia. Cara menggunakan kalkulator take over ini mudah, di mana Anda tinggal memasukkan data sisa pinjaman, sisa tenor, bunga saat ini (sudah floating atau belum floating), cicilan saat ini, opsi tenor KPR baru. Lalu klik “Hitung”, setelah itu angka estimasi cicilan per bulan akan ditampilkan.

Berapa lama tenor maksimal Take Over KPR Muamalat?

Take Over KPR Muamalat dengan KPR Hijrah jangka waktu maksimalnya hingga 20 tahun.

Akad apa yang digunakan dalam transaksi Take Over KPR Muamalat?

Akad yang digunakan yaitu murabahah dan musyarakah mutanaqisah (MMQ).

Berapa margin take over KPR syariah ini?

Margin take over KPR Muamalat mulai dari 3,99% (primary) & 6,99% (secondary) efektif. Namun bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan.

Apakah dapat menggunakan sistem joint income?

Ya bisa, Take Over KPR Muamalat dapat diajukan oleh pasangan suami istri dengan sumber penghasilan untuk angsuran diakui secara bersama (joint income).