+ Pasang Iklan Gratis
/

Sewa Ruko Bersertifikat PPJB di Jababeka, Bekasi

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

13

Ruko
Iklan Baru
Rp 135 Juta/Tahun

Disewakan Ruko di Kawasan Ramai Jababeka Luas 118m2

Jababeka, Bekasi
1
LT54 m²
LB118 m²
Stasiun Cikarang4,0 km
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Agung Bandung1,7 km
STT Duta Bangsa (Sekolah Tinggi Teknologi Duta Bangsa) Kampus B1,8 km
Siloam Hospitals Lippo Cikarang4,7 km
Terminal Cikarang3,1 km

Ruko disewakan di Jababeka Bekasi. Spesifikasi luas Ruko 118m2 Cocok untuk bisnis karena lokasinya yang strategis. 8 menit ke Terminal Cikarang, 11 menit ke Stasiun Cikarang Harga sewa menarik, yakni Rp 135 Juta/ Tahun! 8 menit ke Terminal Cikarang, 11 menit ke Stasiun Cikarang ------------------------------------------------------------ DISEWAKAN RUKO SUDIRMAN BOULEVARD Ruko Sudirman Boulevard - Jababeka, Cikarang Harga Sewa: Rp 135 Juta / Tahun Spesifikasi: * Luas Tanah: 54 m² * Luas Bangunan: 118 m² * Dimensi: 12 m x 4,5 m * Jumlah Lantai: 2,5 Lantai * Surat: PPJB Keunggulan: * Berada di kawasan bisnis Jababeka * Cocok untuk usaha maupun kantor * Akses mudah ke jalan utama kawasan Jababeka * Lingkungan ruko aktif dan ramai Informasi & Jadwal Survei: Eva Nadya - DSS Property * WA: 0812-9454xxxx * TikTok: @evanadyadssproperty * IG: @evanadya_dssproperty * YouTube: @evanadyadssproperty * Facebook: Eva Nadya & DSS Agen Property Bekasi * X (Twitter): Eva Nadya DSS Property Kantor DSS Property Riviera Gallery Blok B 15, Kota Deltamas - Cikarang

Eva Nadya

Eva Nadya

DSS PROPERTY
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Sewa Ruko Bersertifikat PPJB di Jababeka, Bekasi

Jelajahi 99.co

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Jababeka, Bekasi : Ada 1 PPJB Ruko Terdekat di 99.co

Ada banyak pilihan tempat untuk bisnis. Namun sewa ruko Jababeka, Bekasi adalah pilihan yang banyak diminati. 99.co Indonesia memiliki 1 properti sewa ruko di Jababeka, Bekasi untuk segala keperluan. Pilihlah sewa ruko di Jababeka, Bekasi dengan lokasi yang bagus dan mudah dijangkau pelanggan. Karena, lokasi adalah satu faktor penting untuk menunjang bisnis. Hal ini sangat penting, khususnya bagi pemilik usaha kecil dan menengah (UMKM). Dimana bisnisnya menggunakan ruko untuk menjangkau pelanggan.

Sewa ruko Jababeka, Bekasi adalah tempat ideal untuk memulai berbagai jenis usaha. Baik minimarket, showroom, kantor, atau agen. Bahkan, untuk pelaku bisnis online pun bisa memperluas pasar dengan buka ruko sebagai tempat usaha fisik. Apapun bisnis yang dijalankan, baik startup atau perusahaan besar yang ingin buka cabang. Maka sewa ruko di Jababeka, Bekasi adalah salah satu pilihan yang tepat.

Harga sewa ruko terdekat di Jababeka, Bekasi pun sangat bervariasi. Ada harga sewa ruko murah di Jababeka, Bekasi dengan harga di bawah Rp 200 juta per tahun, hingga di atas Rp 500 juta per tahun. Semua tergantung fasilitas, kemudahan akses yang ada di dalam ruko. Gunakan fitur filter di 99.co Indonesia. Dan dapatkan ruko yang bagus dan sesuai budget untuk segala keperluan Kamu.

Pertanyaan seputar Sewa Ruko Bersertifikat PPJB di Jababeka, Bekasi

Dimana saya bisa dapat sewa Ruko sertifikat PPJB di Jababeka, Bekasi?

Kamu bisa dapatkan properti Ruko bersertifikat PPJB di Jababeka, Bekasi hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Ruko yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.