Sewa Ruko Bersertifikat PPJB di Cibubur, Depok
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


9
Ruko
Rp 150 Juta/Tahun
Unit Komersial Disewakan di Depok Kawasan Strategis Harga Kompetitif
Cibubur, DepokLT77 m²
LB142 m²
LRT Harjamukti2,1 km
Stasiun LRT Ciracas3,7 km
Tol Cimanggis3,6 km
IHBS0,7 km
STIKES MRHJ (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra RIA Husada Jakarta)1,3 km
Cibubur Junction1,5 km
Disewakan Ruko di pusat bisnis Cibubur, Depok. Spesifikasi: LT 77m2, LB 142m2. Bisa untuk kebutuhan bisnis atau usaha. > Harga sewa Rp 150 Juta/ Tahun ------------------------------------------------------------ Di Sewakan Ruko Baru (Hook) Raffles Hills Spesifikasi : LT 77 m2 LB 142 m2 KM 3 Air Sumur (jetpump) Listrik 3500 watt PPJB Unfurnished Harga jual 3,6M (nego) Sewa 1th 150jt Sewa 2th 280jt

Erma
GadingPro Cibubur1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Depok
Sewa Ruko PPJB di Cinere
Harga Mulai dari Rp 69 Juta / Tahun
Area di Depok
Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Cibubur, Depok : Ada 1 PPJB Ruko Terdekat di 99.co
Ada banyak pilihan tempat untuk bisnis. Namun sewa ruko Cibubur, Depok adalah pilihan yang banyak diminati. 99.co Indonesia memiliki 1 properti sewa ruko di Cibubur, Depok untuk segala keperluan. Pilihlah sewa ruko di Cibubur, Depok dengan lokasi yang bagus dan mudah dijangkau pelanggan. Karena, lokasi adalah satu faktor penting untuk menunjang bisnis. Hal ini sangat penting, khususnya bagi pemilik usaha kecil dan menengah (UMKM). Dimana bisnisnya menggunakan ruko untuk menjangkau pelanggan.
Sewa ruko Cibubur, Depok adalah tempat ideal untuk memulai berbagai jenis usaha. Baik minimarket, showroom, kantor, atau agen. Bahkan, untuk pelaku bisnis online pun bisa memperluas pasar dengan buka ruko sebagai tempat usaha fisik. Apapun bisnis yang dijalankan, baik startup atau perusahaan besar yang ingin buka cabang. Maka sewa ruko di Cibubur, Depok adalah salah satu pilihan yang tepat.
Harga sewa ruko terdekat di Cibubur, Depok pun sangat bervariasi. Ada harga sewa ruko murah di Cibubur, Depok dengan harga di bawah Rp 200 juta per tahun, hingga di atas Rp 500 juta per tahun. Semua tergantung fasilitas, kemudahan akses yang ada di dalam ruko. Gunakan fitur filter di 99.co Indonesia. Dan dapatkan ruko yang bagus dan sesuai budget untuk segala keperluan Kamu.
Sewa ruko Cibubur, Depok adalah tempat ideal untuk memulai berbagai jenis usaha. Baik minimarket, showroom, kantor, atau agen. Bahkan, untuk pelaku bisnis online pun bisa memperluas pasar dengan buka ruko sebagai tempat usaha fisik. Apapun bisnis yang dijalankan, baik startup atau perusahaan besar yang ingin buka cabang. Maka sewa ruko di Cibubur, Depok adalah salah satu pilihan yang tepat.
Harga sewa ruko terdekat di Cibubur, Depok pun sangat bervariasi. Ada harga sewa ruko murah di Cibubur, Depok dengan harga di bawah Rp 200 juta per tahun, hingga di atas Rp 500 juta per tahun. Semua tergantung fasilitas, kemudahan akses yang ada di dalam ruko. Gunakan fitur filter di 99.co Indonesia. Dan dapatkan ruko yang bagus dan sesuai budget untuk segala keperluan Kamu.
Pertanyaan seputar Sewa Ruko Bersertifikat PPJB di Cibubur, Depok
Dimana saya bisa dapat sewa Ruko sertifikat PPJB di Cibubur, Depok?
Kamu bisa dapatkan properti Ruko bersertifikat PPJB di Cibubur, Depok hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Ruko yang bisa kamu pilih.
Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?
Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.
Apa saja jenis PPJB yang ada?
Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.
Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?
PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.
Apa perbedaan PPJB dan AJB?
PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.
