Sewa Ruko Bersertifikat Hak Milik di Kotabaru, Serang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman
1
Ruko 2,5 Lantai Jl Mayor Syafei Pocis Strategis
Kotabaru, SerangDisewakan Ruko lokasi di pusat Kotabaru Serang. Unit dengan LT 60m2, LB 180m2. Harga sewa Rp 100 Juta/ Tahun. Lokasi amat strategis sehingga cocok untuk kebutuhan bisnis. . SHM Unfurnished ------------------------------------------------------------ Disewakan ruko 2,5 lantai Jl. Mayor Syafei Strategis Lt 60 m2 Lb 180 m2 Ukuran 6m x 10m Kamar mandi 2 Carport 2 Dapur 1 Listrik 2200va token Air Jetpump

Dian Apriyanti, S.Sos
Century21 Dewi JayaJelajahi 99.co
Kecamatan di Serang
Harga Mulai dari Rp 40 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 17 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 25 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 12 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 25 Juta / Tahun
Area di Serang
Harga Mulai dari Rp 30 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 70 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 60 Juta / Tahun
Jual Ruko Bersertifikat SHM di Kotabaru, Serang : Ada 1 SHM Ruko Terdekat di 99.co
Sewa ruko Kotabaru, Serang adalah tempat ideal untuk memulai berbagai jenis usaha. Baik minimarket, showroom, kantor, atau agen. Bahkan, untuk pelaku bisnis online pun bisa memperluas pasar dengan buka ruko sebagai tempat usaha fisik. Apapun bisnis yang dijalankan, baik startup atau perusahaan besar yang ingin buka cabang. Maka sewa ruko di Kotabaru, Serang adalah salah satu pilihan yang tepat.
Harga sewa ruko terdekat di Kotabaru, Serang pun sangat bervariasi. Ada harga sewa ruko murah di Kotabaru, Serang dengan harga di bawah Rp 200 juta per tahun, hingga di atas Rp 500 juta per tahun. Semua tergantung fasilitas, kemudahan akses yang ada di dalam ruko. Gunakan fitur filter di 99.co Indonesia. Dan dapatkan ruko yang bagus dan sesuai budget untuk segala keperluan Kamu.
Pertanyaan seputar Sewa Ruko Bersertifikat Hak Milik di Kotabaru, Serang
Apa saja keuntungan membeli Ruko SHM?
Keuntungan membeli Ruko dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruko dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruko dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruko dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya