Sewa Ruko Bersertifikat Hak Milik di Patebon, Kendal
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Ruko Dua Lantai Patebon Depan Jalan Cocok untuk Usaha
Patebon, KendalHARGA SPESIAL! Ruko komersial di Patebon, Kendal siap disewa! Unit dengan luas tanah 70m2 dan bangunan 72m2. Harga bersaing. Target market besar di kawasan ini sebab lokasinya strategis. 8 menit ke Stasiun Kendal ------------------------------------------------------------ Ruko 2 Lantai strategis di Patebon, Kendal, depan jalan kabupaten dan sangat cocok untuk berbagai usaha. Sebelumnya dipakai sebagai toko sepatu dan salon, properti ini memiliki carport luas muat 2 mobil, listrik 2200, sertifikat SHM, serta dekat exit tol Kendal dan hanya 5 menit ke Pabrik Gula. Dengan kondisi representatif, lokasi ramai dan akses mudah, ruko ini adalah pilihan tepat untuk mengembangkan bisnis Anda.

ARTHA (HGWE)
Brighton Crown Dr. Cipto SemarangJelajahi 99.co
Kecamatan di Kendal
Harga Mulai dari Rp 39 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 25 Juta / Tahun
Area di Kendal
Jual Ruko Bersertifikat SHM di Patebon, Kendal : Ada 1 SHM Ruko Terdekat di 99.co
Sewa ruko Patebon, Kendal adalah tempat ideal untuk memulai berbagai jenis usaha. Baik minimarket, showroom, kantor, atau agen. Bahkan, untuk pelaku bisnis online pun bisa memperluas pasar dengan buka ruko sebagai tempat usaha fisik. Apapun bisnis yang dijalankan, baik startup atau perusahaan besar yang ingin buka cabang. Maka sewa ruko di Patebon, Kendal adalah salah satu pilihan yang tepat.
Harga sewa ruko terdekat di Patebon, Kendal pun sangat bervariasi. Ada harga sewa ruko murah di Patebon, Kendal dengan harga di bawah Rp 200 juta per tahun, hingga di atas Rp 500 juta per tahun. Semua tergantung fasilitas, kemudahan akses yang ada di dalam ruko. Gunakan fitur filter di 99.co Indonesia. Dan dapatkan ruko yang bagus dan sesuai budget untuk segala keperluan Kamu.
Pertanyaan seputar Sewa Ruko Bersertifikat Hak Milik di Patebon, Kendal
Apa saja keuntungan membeli Ruko SHM?
Keuntungan membeli Ruko dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruko dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruko dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruko dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya