Sewa Ruko Bersertifikat Hak Milik di Tempuran, Magelang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Ruko untuk disewa di Tempuran punya LT 439m2 & LB 439m2 harga sewa kompetitif
Tempuran, MagelangRuko komersial disewakan di Tempuran Magelang Unit ini punya luas tanah 439m2 dan bangunan 439m2. Harga sewa hanya Rp 330 Juta/ Tahun. Tak usah khawatir, lokasi Ruko ini sangat strategis. 8 menit ke Terminal Tidar ------------------------------------------------------------ Kelengkapan data property Luas Tanah : 439 m Luas Bangunan : 439m Lebar depan : 17m Panjang : 25 m Alamat lengkap : jl mgl Purworejo km. 14 meteseh Sidoagung tempuran Kamar tidur : 0 Kamar mandi : 1 Listrik : 4400 Hadap ke : barat Air : sumur Sertifikat : SHM IMB : proses . Minimal sewa 5 tahun

Rina Mardiana
Ray White Central JogjaJelajahi 99.co
Kecamatan di Magelang
Harga Mulai dari Rp 55 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 40 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 60 Juta / Tahun
Area di Magelang
Harga Mulai dari Rp 60 Juta / Tahun
Jual Ruko Bersertifikat SHM di Tempuran, Magelang : Ada 1 SHM Ruko Terdekat di 99.co
Sewa ruko Tempuran, Magelang adalah tempat ideal untuk memulai berbagai jenis usaha. Baik minimarket, showroom, kantor, atau agen. Bahkan, untuk pelaku bisnis online pun bisa memperluas pasar dengan buka ruko sebagai tempat usaha fisik. Apapun bisnis yang dijalankan, baik startup atau perusahaan besar yang ingin buka cabang. Maka sewa ruko di Tempuran, Magelang adalah salah satu pilihan yang tepat.
Harga sewa ruko terdekat di Tempuran, Magelang pun sangat bervariasi. Ada harga sewa ruko murah di Tempuran, Magelang dengan harga di bawah Rp 200 juta per tahun, hingga di atas Rp 500 juta per tahun. Semua tergantung fasilitas, kemudahan akses yang ada di dalam ruko. Gunakan fitur filter di 99.co Indonesia. Dan dapatkan ruko yang bagus dan sesuai budget untuk segala keperluan Kamu.
Pertanyaan seputar Sewa Ruko Bersertifikat Hak Milik di Tempuran, Magelang
Apa saja keuntungan membeli Ruko SHM?
Keuntungan membeli Ruko dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruko dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruko dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruko dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya