Sewa Ruko Bersertifikat Hak Milik di Bangil, Pasuruan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Ruko Disewa di Bangil, Pasuruan, LT 1500m2 / LB 880m2
Bangil, PasuruanHARGA SPESIAL! Ruko komersial di Bangil, Pasuruan siap disewa! Unit dengan luas tanah 1500m2 dan bangunan 880m2. Harga bersaing. Target market besar di area ini sebab lokasinya strategis. 12 menit ke Stasiun Bangil ------------------------------------------------------------ Ruko Murah Ex Resto Jln Raya Provinsi Pasuruan Dekat Kota Bangil Lokasi sangat bagus dan ramai cocok untuk usaha Terletak di jalan raya utama dari kota Bangil menuju kota Pasuruan Surat Hak Milik LT 1500 m2 Lebar 30 LB 800 m2 Halaman Paving Listrik 12.500 Kamar mandi ada 4 Kamar mandi staff 1 Pos satpam 1 Office 1 Bed room saff 1 Ruang utk makan kapasitas 80 sd 100 kursi Ruang VIP kapasitas 20 sd 25 kursi Dapur . Cleaning section . Warehouse

Dheny Noormanzah
752406 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Pasuruan
Area di Pasuruan
Jual Ruko Bersertifikat SHM di Bangil, Pasuruan : Ada 1 SHM Ruko Terdekat di 99.co
Sewa ruko Bangil, Pasuruan adalah tempat ideal untuk memulai berbagai jenis usaha. Baik minimarket, showroom, kantor, atau agen. Bahkan, untuk pelaku bisnis online pun bisa memperluas pasar dengan buka ruko sebagai tempat usaha fisik. Apapun bisnis yang dijalankan, baik startup atau perusahaan besar yang ingin buka cabang. Maka sewa ruko di Bangil, Pasuruan adalah salah satu pilihan yang tepat.
Harga sewa ruko terdekat di Bangil, Pasuruan pun sangat bervariasi. Ada harga sewa ruko murah di Bangil, Pasuruan dengan harga di bawah Rp 200 juta per tahun, hingga di atas Rp 500 juta per tahun. Semua tergantung fasilitas, kemudahan akses yang ada di dalam ruko. Gunakan fitur filter di 99.co Indonesia. Dan dapatkan ruko yang bagus dan sesuai budget untuk segala keperluan Kamu.
Pertanyaan seputar Sewa Ruko Bersertifikat Hak Milik di Bangil, Pasuruan
Apa saja keuntungan membeli Ruko SHM?
Keuntungan membeli Ruko dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruko dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruko dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruko dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya