Sewa Ruko Bersertifikat Hak Milik di Palaran, Samarinda
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Ruko Sewa Cocok Kantor Dan Gudang Kawasan Pergudangan Palaran 9332
Palaran, SamarindaDisewakan Ruko lokasi strategis Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur Unit dengan LT 93m2 dan LB 280m2 ini cocok untuk kebutuhan Anda. Lokasinya yang strategis bisa membawa peluang bisnis yang besar. Harga sewa Rp 175 Juta/ Tahun ------------------------------------------------------------ - Ruko Siap Pakai Bebas Banjir - Ukuran 5,5 X 17 - Hadap Timur Laut - Fasilitas Jalur Air Dikelola Develover, Security 24 Jam - Dekat Dengan Jalur Tol Samarinda Balikpapan, Pergudangan Palaran - Minimal Sewa 2 Tahun

JERSI
Jersi PropertiJelajahi 99.co
Kecamatan di Samarinda
Harga Mulai dari Rp 85 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 75 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 55 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 50 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 40 Juta / Tahun
Harga Mulai dari Rp 60 Juta / Tahun
Area di Samarinda
Jual Ruko Bersertifikat SHM di Palaran, Samarinda : Ada 1 SHM Ruko Terdekat di 99.co
Sewa ruko Palaran, Samarinda adalah tempat ideal untuk memulai berbagai jenis usaha. Baik minimarket, showroom, kantor, atau agen. Bahkan, untuk pelaku bisnis online pun bisa memperluas pasar dengan buka ruko sebagai tempat usaha fisik. Apapun bisnis yang dijalankan, baik startup atau perusahaan besar yang ingin buka cabang. Maka sewa ruko di Palaran, Samarinda adalah salah satu pilihan yang tepat.
Harga sewa ruko terdekat di Palaran, Samarinda pun sangat bervariasi. Ada harga sewa ruko murah di Palaran, Samarinda dengan harga di bawah Rp 200 juta per tahun, hingga di atas Rp 500 juta per tahun. Semua tergantung fasilitas, kemudahan akses yang ada di dalam ruko. Gunakan fitur filter di 99.co Indonesia. Dan dapatkan ruko yang bagus dan sesuai budget untuk segala keperluan Kamu.
Pertanyaan seputar Sewa Ruko Bersertifikat Hak Milik di Palaran, Samarinda
Apa saja keuntungan membeli Ruko SHM?
Keuntungan membeli Ruko dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruko dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruko dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruko dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya