+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Apartemen Bersertifikat Akta Jual Beli di Tangerang

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

7

Apartemen
Furnished
Rp 500 Juta
17%
lebih hematdari properti serupa
Cicilan mulai Rp 1,84 juta/bulan

BSD City

Apartemen Tree Park BSD City
Bsd City, Tangerang
1
1
LB36 m²

Apartemen strategis dijual di Tangerang, Banten. Area strategis. Spesifikasi: - 1 Kamar - 1 Kamar Mandi - Luas bangunan 36m2 Harga jual hanya Rp 500 Juta! ------------------------------------------------------------ Apartemen Tree Park BSD City<br /> Lantai 8<br /> Luas 36 m2<br /> Hadap Selatan/City<br /> 1 Bedroom, 1 Bathroom<br /> Furnished (Sofa, Tempat tidur uk 160, Meja makan, TV, AC 2, Kulkas)<br /> AJB<br /> TURUN HARGA<br /> Dari Rp 600 juta<br /> Sekarang Rp 500 juta<br /> Kode BY-8346<br /> &nbsp;<br />

Betty Irdanovenny

Betty Irdanovenny

LJH Realty Icon BSD

Iklan Ini Sedang Tidak Tersedia

5

Apartemen
Furnished
Bisa Nego
Rp 250 Juta
17%
lebih hematdari properti serupa
Cicilan mulai Rp 919 ribu/bulan

The Nest - B

Apartemen The Nest diPuri
Karang Tengah, Tangerang
1
1
LB27 m²

The Nest diPuri (Type Studio) *FULL FURNISHED (Termasuk: SpringBed, AC, Kitchen set Lengkap dengan Kompor&Cooker Hood Modena, Premium Wallpaper, Lemari Baju Besar, Meja Tv, Tirai Roller blind by Onna) Luas Ukuran: 27m2 *Tower B/ Lantai 09A Pool view + City View Balkon luas Sanitary TOTO Lantai homogeneous tile 60x60 HGB Certification *Selling Point:* 1. Harga sangat menarik utk dikawasan ini dan Siap Huni 2. Lokasi Strategis dgn banyak akses pintu Masuk Tol langsung: Tol JORR, Tol PIK-Bandara, dan Tol dalam Kota. 3. Eksklusif dgn 8 Unit lift 4. Gedung Parkir 5 tingkat 5. Fasilitas Lengkap, Swimming pool Besar, Fitness Center, Kids Playground, Internet & TV Cable Connection, Bebas Banjir 6. Full Furnished 7. Dekat Mal Puri Indah / Lippo Mal Puri, St. Moritz

Alexander

Alexander

Agen Independen
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Apartemen Bersertifikat Akta Jual Beli di Tangerang

Jelajahi 99.co

Jual Apartemen Bersertifikat AJB di Tangerang : Ada 1 AJB Apartemen Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Apartemen sertifikat AJB di Tangerang. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Apartemen melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Apartemen sertifikat AJB di Tangerang, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Apartemen yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Apartemen berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Apartemen berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Apartemen Bersertifikat Akta Jual Beli di Tangerang

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia