Jual Ruang Kantor Bersertifikat Hak Milik di Cireundeu, Tangerang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


14
Building Modern Siap Usaha di Cireunde - 3,5 Lantai
Cireundeu, TangerangKantor dijual di pusat bisnis Tangerang. Memiliki luas bangunan 460m2 dan tanah 160m2. Harga Rp 4,5 Miliar bisa nego Lokasi paling dicari. 3 menit ke Stasiun Lebak Bulus Grab, 3 menit ke MRT Lebak Bulus, 5 menit ke Terminal Lebak Bulus ------------------------------------------------------------ Mini Building Kontemporer Modern - Cireunde Kesempatan memiliki Mini Building dengan Desain Kontemporer Modern di kawasan Cireunde, cocok untuk kebutuhan kantor, usaha, klinik, studio, maupun investasi properti. Bungunan terdiri Dari 3.5 Lantai dengan luas Bangunan mencapai 460 m2, memberikan ruang yang luas Dan fleksibel untuk berbagai kebutuhan bisnis maupun operational. Spesifikasi : * Luas tanah 160 m2 * Luas Bangunan 460 m2 * Bangunan 3.5 Lantai * Kamar Mandi 3 * Listrik 7.700 Watt Dan 2.200 Watt * Parkir 2 Mobil + 10 Motor Harga Rp. 4.5 Miliar - Nego Lokasi Cireunde yang strategis, ideal bagi anda yang membutuhkan properti dengan aksesibiitas baik Dan fleksibilitas penggunaan. Serious cari properti untuk bisnis atau investasi? Mini Building ini ajib Masuk daftar viewing. Hubungi saya untuk informasi lebih lanjut Dan jadwal survey : BULAN YOANA - 0877.64010281 ~ BY / DLS / RIA ~

Yoana Rwc
Ray White CinereJelajahi 99.co
Kecamatan di Tangerang
Harga Mulai dari Rp 6,5 Miliar
Harga Mulai dari Rp 2 Miliar
Area di Tangerang
Harga Mulai dari Rp 1,27 Miliar
Harga Mulai dari Rp 150 Juta
Harga Mulai dari Rp 1,5 Miliar
Harga Mulai dari Rp 11 Miliar
Harga Mulai dari Rp 885 Juta
Harga Mulai dari Rp 12,5 Miliar
Harga Mulai dari Rp 30 Miliar
Harga Mulai dari Rp 600 Juta
Jual Ruang Kantor Bersertifikat SHM di Cireundeu, Tangerang : Ada 1 SHM Ruang Kantor Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Ruang Kantor Bersertifikat Hak Milik di Cireundeu, Tangerang
Apa saja keuntungan membeli Ruang Kantor SHM?
Keuntungan membeli Ruang Kantor dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruang Kantor dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruang Kantor dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruang Kantor dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
