Jual Ruang Kantor Bersertifikat Hak Milik di Cikupa, Tangerang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


8
Dijual Gedung Komersial Eks Minimarket SHM Nego
Cikupa, TangerangUnit Kantor di Cikupa, Tangerang, Banten dijual dengan harga Rp 30 Miliar. LT 2350m2 / LB 1880m2. Pastikan Anda memilih Kantor yang punya potensi bisnis besar. Harga jual Rp 30 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Gedung Komersial Eks Minimarket 2350 M2 Lokasi Premium Cikupa Tangerang Dijual gedung komersial siap pakai di kawasan Cikupa, Tangerang. Bangunan bekas beroperasi sebagai minimarket dan toko buah, kondisi terawat dan langsung bisa digunakan. Spesifikasi: - Luas tanah 2.350 m2 - Luas bangunan +/- 1.880 m2 - 2 lantai (lantai atas area kantor) - 3 kamar mandi - Sertifikat SHM - Sudah terpasang AC - Area parkir luas - Dilengkapi cold storage, gudang, dan area display retail Lokasi sangat strategis: - Tepat di seberang sekolah swasta ternama - Dekat pasar modern, minimarket, dan tempat cuci mobil - Restoran keluarga ternama segera beroperasi di sekitar lokasi - Row jalan lebar muat 4 mobil - Trafik ramai, cocok untuk usaha yang butuh visibilitas tinggi Cocok untuk minimarket, supermarket, restoran, showroom, klinik, kantor, atau investasi jangka panjang. Harga jual Rp 30 M nego. #SW-CBRENDIPURNAMAEP SERLINA ERA PEAK 0896-9990-xxxx

Serlina
Era Peak Batavia PIKJelajahi 99.co
Kecamatan di Tangerang
Harga Mulai dari Rp 6,5 Miliar
Harga Mulai dari Rp 900 Juta
Harga Mulai dari Rp 1,3 Miliar
Harga Mulai dari Rp 5,33 Miliar
Harga Mulai dari Rp 1,65 Miliar
Area di Tangerang
Harga Mulai dari Rp 150 Juta
Harga Mulai dari Rp 1,5 Miliar
Harga Mulai dari Rp 12,5 Miliar
Harga Mulai dari Rp 11 Miliar
Harga Mulai dari Rp 885 Juta
Jual Ruang Kantor Bersertifikat SHM di Cikupa, Tangerang : Ada 1 SHM Ruang Kantor Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Ruang Kantor Bersertifikat Hak Milik di Cikupa, Tangerang
Apa saja keuntungan membeli Ruang Kantor SHM?
Keuntungan membeli Ruang Kantor dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruang Kantor dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruang Kantor dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruang Kantor dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya