+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Kav DKI, Jakarta Barat

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

8

Ruko
Iklan Baru

Unit Ruko Dijual di Jakarta Barat LT 65m2 & LB 131m2

Kav Dki, Jakarta Barat
2
LT65 m²
LB131 m²
Stasiun Rawa Buaya (Gojek/grab Arah Daan Mogot)3,7 km
Stasiun Kalideres4,1 km
Halte Kejaksaan Negeri Jakbar1,6 km
Halte Sipil Mercu2,1 km
UMB (Universitas Mercu Buana)2,0 km
AMIK Pakarti Luhur2,4 km

Unit Ruko siap milik di Kav DKI Jakarta Barat Lokasi paling strategis. 4 menit ke Halte Kejaksaan Negeri Jakbar, 5 menit ke Halte Universitas Mercubuana, 6 menit ke Halte Sipil Mercu Luas tanah 65m2, luas bangunan 131m2, dengan fasilitas sekitar yang mumpuni. Harga jual Rp 4 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual/Disewakan RUKO CITRA 8 AERO LINK KALIDERES JAKARTA BARAT LT Luas Tanah) : 65.8 m² ‎LB (Luas Bangunan) : 131.67 m² ‎Dimensi (Lebar x Panjang): 4.5m x 14.63m ‎KM (Kamar Mandi) : 2 ‎Sertifikat : AJB ‎Listrik : 4400 Watt ‎Air : WTP ‎Lantai : 2 ‎menghadap : Selatan ‎‎‎Akses jalan masuk : Luas dan strategis ‎ ‎‎Harga Jual : 4M (Nego) Harga Sewa : 120jt/th DKL 100426

Mei Lin Tjo

Mei Lin Tjo

AGATHOS
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Kav DKI, Jakarta Barat

Kelengkapan Sertifikat

Rekomendasi Properti dekat dengan

Binus Kemanggisan
2574 Properti

Jelajahi 99.co

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Kav DKI, Jakarta Barat : Ada 1 PPJB Ruko Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Ruko bersertifikat PPJB di Kav DKI, Jakarta Barat dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Ruko. Terutama untuk kamu yang cari jual Ruko sertifikat PPJB di Kav DKI, Jakarta Barat. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Ruko tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Ruko masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Ruko berkualitas di Kav DKI, Jakarta Barat yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Ruko idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Kav DKI, Jakarta Barat

Dimana saya bisa dapat jual Ruko sertifikat PPJB di Kav DKI, Jakarta Barat?

Kamu bisa dapatkan properti Ruko bersertifikat PPJB di Kav DKI, Jakarta Barat hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Ruko yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.