Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Srengseng, Jakarta Barat
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


11
Ruko
Semi-Furnished
Rp 2,5 Miliar
Cicilan mulai Rp 9,19 juta/bulan28%
lebih hematdari properti serupaRuko Dijual di Jakarta Barat LT 63m2 & LB 185m2 Lokasi Terbaik!
Srengseng, Jakarta Barat3
LT63 m²
LB185 m²
DIJUAL CEPAT Shophouse Apartemen Belmont Kondisi Bagus Siap Pakai Ruko bagus di Srengseng Jakarta Barat ini memiliki lokasi yang sangat strategis. Jadi sangat memudahkan akses dan punya pasar yang besar. Memiliki LT 63m2, LB 185m2 Harga Rp 2,5 Miliar Jangan sampai kelewatan! ------------------------------------------------------------ Ruko 3 lantai LT 4.4 x 14 Kondisi Siap Pakai Lokasi Strategis Survei dulu, hubungi BILYANA 0812 99 89 078

Bilyana .
Ray White Tomang1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Barat
Jual Ruko PPJB di Cengkareng
Harga Mulai dari Rp 150 Juta
Area di Jakarta Barat
Jual Ruko PPJB di Kalideres
Harga Mulai dari Rp 120 Juta
Jual Ruko PPJB di Pegadungan
Harga Mulai dari Rp 1,2 Miliar
Jual Ruko PPJB di Jelambar
Harga Mulai dari Rp 317,25 Juta
Jual Ruko PPJB di Tubagus Angke
Harga Mulai dari Rp 650 Juta
Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Srengseng, Jakarta Barat : Ada 1 PPJB Ruko Terdekat di 99.co
Kamu bisa jual Ruko bersertifikat PPJB di Srengseng, Jakarta Barat dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Ruko. Terutama untuk kamu yang cari jual Ruko sertifikat PPJB di Srengseng, Jakarta Barat. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak.
Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli.
Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Ruko tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain.
PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Ruko masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak.
Saat ini ada 1 Ruko berkualitas di Srengseng, Jakarta Barat yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Ruko idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.
Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Srengseng, Jakarta Barat
Dimana saya bisa dapat jual Ruko sertifikat PPJB di Srengseng, Jakarta Barat?
Kamu bisa dapatkan properti Ruko bersertifikat PPJB di Srengseng, Jakarta Barat hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Ruko yang bisa kamu pilih.
Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?
Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.
Apa saja jenis PPJB yang ada?
Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.
Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?
PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.
Apa perbedaan PPJB dan AJB?
PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.
