Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Jetis, Mojokerto
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Unit Ruko Dijual di Jetis Mojokerto Luas Tanah 2597m2, Luas Bangunan 1000m2
Jetis, MojokertoUnit Ruko komersial dijual di Mojokerto. LT 2597m2 & LB 1000m2 Harga penawaran Rp 3,5 Miliar Target pasar luas karena lokasinya strategis. ------------------------------------------------------------ DIJUAL CEPAT PEMILIK BUTUH UANG -Dijual rumah usaha ex showroom sepeda motor,luas 2597m2 (30x87),shm,hadap selatan -Lokasi stategis berada di nol jalan raya -Area padat penduduk dan ramai kendaraan lalu lalang -Lokasi ini cocok untuk showroom,kantor,dll -Hubungi : Hartono 0822.3060.3226

hartono
840297 - Independent Property Agent


4
Ruko Premium di Jetis, Luas 150m2m², Pusat Komersial, Akses Jetis, Mojokerto, Mojokerto
Jetis, MojokertoTersedia Ruko di kawasan Jetis, Mojokerto. Di Jual Rumah Usaha 0 Jln . Bangunan seluas 150m2m² di lokasi komersial. Dilengkapi fasilitas (). Area potensial untuk berbagai usaha. Harga Rp.800 Juta. Hubungi kami untuk melihat lokasi. ------------------------------------------------------------ Bismillah dijual rumah usaha dengan uk 137m² (SHM) 2 kamar 2 toko lok pantesrejo kec. jetis dekat dengan pabrik cocok untuk usaha tanya2 bowleh bisa inbox ya ato hub no 08170310xxxx

Iwan One
1878367 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Mojokerto
Harga Mulai dari Rp 1 Miliar
Harga Mulai dari Rp 1,15 Miliar
Harga Mulai dari Rp 1,8 Miliar
Harga Mulai dari Rp 750 Juta
Harga Mulai dari Rp 400 Juta
Area di Mojokerto
Harga Mulai dari Rp 400 Juta
Jual Ruko Bersertifikat SHM di Jetis, Mojokerto : Ada 2 SHM Ruko Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Jetis, Mojokerto
Apa saja keuntungan membeli Ruko SHM?
Keuntungan membeli Ruko dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruko dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruko dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruko dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya