Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Puri, Mojokerto
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Unit Ruko Dijual di Puri Mojokerto 460m2
Puri, MojokertoDijual Ruko di Puri, Mojokerto, Jawa Timur. Luas tanah 995m2 dan bangunan 460m2. Harga jual Rp 2 Miliar Lokasi strategis & akses mudah. ------------------------------------------------------------ Dijual properti ruko 2 lantai yang sangat strategis di Puri, Mojokerto, Jawa Timur. Properti multifungsi ini menawarkan luas tanah 995 m² dan luas bangunan 460 m², dengan dimensi persegi panjang yang efisien dan menghadap Timur. Akses jalan depan yang sangat lebar, mampu menampung 4 mobil, menjamin kemudahan akses dan visibilitas tinggi untuk bisnis Anda. Dilengkapi dengan 3 kamar tidur dan 3 kamar mandi, properti ini juga menyediakan 1 garasi dan 2 carport, ideal untuk mendukung aktivitas usaha sekaligus kebutuhan hunian. Fasilitas penunjang termasuk daya listrik 900 VA dan sumber air sumur bor. Lokasi ruko ini sangat premium, dikelilingi berbagai fasilitas penting. Hanya hitungan menit ke SMK 1 Dlanggu (0.2 km), SDN Kebonagung Puri (0.5 km), Bidan Delima (0.4 km), serta pusat perbelanjaan seperti Wahyu Buah Hj. Karsimah (0.2 km) dan Hans Mart MJK (0.6 km). Keberadaan BMT Nusantara Mojopahit (0.5 km) turut menambah nilai investasi. Ini adalah kesempatan emas untuk memiliki properti dengan potensi bisnis dan kenyamanan tinggal. (OF)

GOO PROPER
Goo ProperJelajahi 99.co
Kecamatan di Mojokerto
Harga Mulai dari Rp 1 Miliar
Harga Mulai dari Rp 1,15 Miliar
Harga Mulai dari Rp 1,8 Miliar
Harga Mulai dari Rp 750 Juta
Harga Mulai dari Rp 1 Miliar
Harga Mulai dari Rp 400 Juta
Area di Mojokerto
Harga Mulai dari Rp 400 Juta
Jual Ruko Bersertifikat SHM di Puri, Mojokerto : Ada 1 SHM Ruko Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Puri, Mojokerto
Apa saja keuntungan membeli Ruko SHM?
Keuntungan membeli Ruko dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruko dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruko dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruko dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya