+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Pasteur, Bandung

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

6

Rumah

For Sale Hunian Rumah Terawat 2 KT di Pasteur, Bandung

Pasteur, Bandung
2
2
LT96 m²
LB70 m²
STBA Yapari-ABA0,4 km
STMIK LIKMI0,8 km
RS Pasundan1,2 km
RSGM Universitas Padjadjaran1,3 km
Cihampelas Walk0,6 km
Setiabudi Mall1,2 km

Hunian terjaga di Pasteur. Dapatkan ketenangan dan ketentraman sehari-hari. Harga: Rp 2,25 Miliar Fitur keamanan terbaik Taman, Parkir Mobil, Keamanan, Kolam Renang Komunitas, Wifi Tunggu apa lagi? Segara visit rumah jual cepat ini segera! ------------------------------------------------------------ Dijual Rumah 100% Baru Gateway Pasteur Cluster Emerald LT 96 m LB 70 m KT 2 KM 2 Listrik 2200 watt Air sible Lebar Muka 6 m Harga 2,25 M (Nego) CNY

Chorina Maria

Chorina Maria

Fame Property Indonesia

12

Rumah

Rumah Modern 2 KT LT 99m2 di Pasteur

Pasteur, Bandung
2
2
LT99 m²
LB70 m²
STBA Yapari-ABA0,4 km
STMIK LIKMI0,8 km
RS Pasundan1,2 km
RSGM Universitas Padjadjaran1,3 km
Cihampelas Walk0,6 km
Setiabudi Mall1,2 km

Rumah dijual dengan arsitektur modern minimalis di Bandung. Tampilan bagus dengan interior ergonomis. Harga: Rp 1,9 Miliar Spesifikasi: 2 KT, 2 KM, LT 99m2 Lokasi: Pasteur, Bandung, Jawa Barat Pas untuk keluarga yang mengutamakan kenyamanan. ------------------------------------------------------------ *Rumah Cantik di Gateway Pasteur Resodence* PPJB Unfurnished L.Tanah : 99m² L.Bangunan : 70m² Lebar Muka : 6meter K.Tidur : 2 K.Mandi : 2 Listrik : 1300 w Carport : 2 mobil Hadap : timur Bentuk Tanah : persegi panjang Sudah ada canopy Harga 1.950 M Farida 1R Elite 081 320 55 9700

Farida Nur Jannah

Farida Nur Jannah

One Realty Elite
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Pasteur, Bandung

Rekomendasi Properti dekat dengan

ITENAS
46580 Properti
ITB
41101 Properti
Maranatha
35258 Properti

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Pasteur, Bandung : Ada 2 PPJB Rumah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Rumah bersertifikat PPJB di Pasteur, Bandung dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Rumah. Terutama untuk kamu yang cari jual Rumah sertifikat PPJB di Pasteur, Bandung. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Rumah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Rumah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 2 Rumah berkualitas di Pasteur, Bandung yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Rumah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Pasteur, Bandung

Dimana saya bisa dapat jual Rumah sertifikat PPJB di Pasteur, Bandung?

Kamu bisa dapatkan properti Rumah bersertifikat PPJB di Pasteur, Bandung hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 2 unit Rumah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.