+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Bintara, Bekasi

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

7

Rumah
Rp 600 Juta
9%
lebih hematdari properti serupa
Cicilan mulai Rp 2,2 juta/bulan

Rumah Luas Asri 2 KT Siap Pakai di Bintara Bekasi

Bintara, Bekasi
2
1
LT50 m²
LB42 m²
Stasiun Cakung1,6 km
Stasiun Kranji1,7 km
Halte Busway Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Arah Terminal Pulo Gebang2,8 km
Halte Buaran Duren Sawit4,9 km
Pintu Tol Jatibening4,0 km
Akbid Suka Wangi1,2 km

Penawaran terbaik! Jual cepat rumah di Bekasi dengan harga jauh lebih murah dari pasaran. Harga: Rp 600 Juta Akses mudah. 4 menit ke Stasiun Cakung, 5 menit ke Stasiun Kranji, 7 menit ke Halte Busway Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Arah Terminal Pulo Gebang Jangan lewatkan kesempatan ini! Hubungi kami! ------------------------------------------------------------ Lokasi rumah dalam cluster di Bintara 14. dilingkungan padat penduduk tetapi akses tetap bis masuk mobil. bebas banjir dan aman. dekat ke JT Negara Mataraman juga ke Bekasi barat jarak ke sta KRL Klender Baru cukup dekat dan juga ke GT JOR Bintara. legalitas AJB dan bisa naik SHM cocok untuk kluarga baru unit nya sangat terbatas segera survey

Gun gun gusniarli

Gun gun gusniarli

Fasa Property
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Bintara, Bekasi

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Bekasi

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Bintara, Bekasi : Ada 1 PPJB Rumah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Rumah bersertifikat PPJB di Bintara, Bekasi dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Rumah. Terutama untuk kamu yang cari jual Rumah sertifikat PPJB di Bintara, Bekasi. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Rumah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Rumah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Rumah berkualitas di Bintara, Bekasi yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Rumah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Bintara, Bekasi

Dimana saya bisa dapat jual Rumah sertifikat PPJB di Bintara, Bekasi?

Kamu bisa dapatkan properti Rumah bersertifikat PPJB di Bintara, Bekasi hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Rumah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.