+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Sukapura, Bekasi

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

9

Rumah

Hunian Mewah LB 313m2 Siap Huni Desain Elegan di Sukapura, Bekasi

Sukapura, Bekasi
4
3
LT279 m²
LB313 m²
Stasiun Kiaracondong4,1 km
Stasiun Tegalluar4,6 km
Akademi Kebidanan Ar-Rahmah Bandung0,5 km
UNFARI (Universitas Al-Ghifari)1,0 km
RS Humana Prima1,8 km
RSIA Harapan Bunda Bandung2,5 km

Segera Miliki Dijual Rumah Minimalis di Grand Orchard Ebony Kelapa Gading(Yelly) Saatnya menjadi bagian dari komunitas eksklusif dengan tinggal di sini. Rasakan kenyamanan langsung di rumah Anda. Rincian Properti: LT: 279m2 LB: 313m2 KT: 4 KM: 3 Harga: Rp 8,5 Miliar Segera telepon untuk jadwal survei. ------------------------------------------------------------ Kesempatan terbatas buat Anda dapatkan rumah strategis dengan return investasi tinggi di Sukapura, Bekasi. Rumah ini menawarkan kelengkapan fasilitas serta memiliki jumlah lantai 2 yang siap untuk segera Anda miliki, utamanya bagi Anda yang mencari hunian di lokasi yang dekat dengan fasilitas umum. Properti ini memiliki desain modern yang menambah daya tarik dan estetika properti ini. Rumah ini berada di area yang mudah dijangkau. Detail Properti ini adalah: - Kamar Tidur: 4 - Kamar Mandi: 3 - Sertifikat: PPJB Tidak hanya itu, namun properti ini juga memiliki keunggulan sebagai berikut: - Lokasi di Pusat Kota. - Adem & Sejuk. - Cocok Untuk Investasi. - Properti Bisa Nego. Lokasi Strategis terletak di Sukapura, properti ini memudahkan akses Anda ke fasilitas-fasilitas utama dan unggulan. Harga yang sangat kompetitif yaitu, Rp. 8.500.000.000, rumah ini siap menjadi milik Anda! Nikmati segala kemudahan dan berbagai keunggulan menarik saat properti eksklusif ini milik Anda.

 Lily tjahjadi

Lily tjahjadi

GadingPro Kelapa Gading
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Sukapura, Bekasi

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Bekasi

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Sukapura, Bekasi : Ada 1 PPJB Rumah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Rumah bersertifikat PPJB di Sukapura, Bekasi dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Rumah. Terutama untuk kamu yang cari jual Rumah sertifikat PPJB di Sukapura, Bekasi. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Rumah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Rumah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Rumah berkualitas di Sukapura, Bekasi yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Rumah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Sukapura, Bekasi

Dimana saya bisa dapat jual Rumah sertifikat PPJB di Sukapura, Bekasi?

Kamu bisa dapatkan properti Rumah bersertifikat PPJB di Sukapura, Bekasi hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Rumah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.