+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Balikpapan Kota, Balikpapan

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

13

Rumah

Rumah 2 Lantai di Cluster Forestville Grand City Balikpapan Semi Furnished

Balikpapan Kota, Balikpapan
2
3
LT126 m²
LB123 m²
Untri (Universitas Tridharma) Balikpapan Balikpapan Tengah0,7 km
SMPN 1 Balikpapan0,8 km
RS Medika Utama Permata0,9 km
RS Dr. R. Hardjanto1,1 km
Plaza Balikpapan0,1 km
Pentacity Mall2,3 km

Properti mewah dijual di Balikpapan Kota dengan luas tanah besar yakni 126m2! Cocok untuk Anda! Spesifikasi: LB 123m2, 2 KT, 3 KM. Hubungi sekarang untuk melihat properti. ------------------------------------------------------------ Bismillahirrahmaanirrahiim *Peminat serius silakan Whatsapp ke nomer tertera (direct owner) for fast response Rumah Furnished dan Renovated Luas Tanah 126 m2 Luas Bangunan ~123m2 (renovated) Listrik 4400w Lantai 2 Kamar Tidur 4 Kamar Mandi 3 Dedicated laundry area Furnished sebagai berikut: - AC 4 (2 Daikin dan 2 Panasonic) - Water heater - Customized Kitchen Set Furniture. Included Stove (3 tungku) and High End Cooker Hood by Modena - 1 Customized Full Size Wardrobe Lemari Kamar Utama by interior design studio - 1 Customized Full Size Wardrobe Lemari Kamar Anak by interior design studio - 1 Customized Full Size Foyer Storage Cupboard by interior design studio - Customized Carport Canopy lega untuk 2 mobil Keuntungan: - Lokasi di Cluster Forestville, Grand City, yang sudah well established dan ramai dihuni. - Lokasi rumah tenang di hook. - Good view ke area danau Silakan chat jika berminat serius atau ada yang ingin dikonfirmasi terlebih dahulu. WA Owner : 08785480xxxx (E.S.)

E.

Eros S.

4479427 - Independent Property Agent

Iklan Ini Sedang Tidak Tersedia

8

Rumah

Siap Huni Rumah Mewah 3 Kamar di Balikpapan Kota Dekat ke Mana Saja

Balikpapan Kota, Balikpapan
3
3
LT160 m²
LB133 m²
Untri (Universitas Tridharma) Balikpapan Balikpapan Tengah0,7 km
SMPN 1 Balikpapan0,8 km
RS Medika Utama Permata0,9 km
RS Dr. R. Hardjanto1,1 km
Plaza Balikpapan0,1 km
Pentacity Mall2,3 km

Properti eksklusif dijual di Balikpapan Kota dengan luas tanah luas yakni 160m2! Cocok untuk Anda! Spesifikasi: LB 133m2, 3 KT, 3 KM. Kontak sekarang untuk jadwal properti. ------------------------------------------------------------ Rumah dengan 3 KT, 3 KM, Listrik 2.200 watt, WTP, Car port Hadap Utara, Un Furnished, PPJB

Ika Nur Cahyanti

Ika Nur Cahyanti

Borneo Property
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Balikpapan Kota, Balikpapan

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Balikpapan Kota, Balikpapan : Ada 1 PPJB Rumah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Rumah bersertifikat PPJB di Balikpapan Kota, Balikpapan dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Rumah. Terutama untuk kamu yang cari jual Rumah sertifikat PPJB di Balikpapan Kota, Balikpapan. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Rumah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Rumah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Rumah berkualitas di Balikpapan Kota, Balikpapan yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Rumah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Balikpapan Kota, Balikpapan

Dimana saya bisa dapat jual Rumah sertifikat PPJB di Balikpapan Kota, Balikpapan?

Kamu bisa dapatkan properti Rumah bersertifikat PPJB di Balikpapan Kota, Balikpapan hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Rumah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.