Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Pattallassang, Gowa
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


22
Dijual Rumah Pribadi ukuran Tanah 244m² Bangunan 175m² di Bukit Alam Mamminasata
Timbuseng, Pattallassang, GowaHadir Rumah di kawasan strategis Bukit Alam Mamminasata, Pattallassang, Gowa. Memiliki luas tanah 244m² dan luas bangunan 175m², Rumah ini menyediakan pilihan ideal untuk hunian berkualitas dan aset menjanjikan. INFORMASI UNIT - Harga Rumah: 950000000 - Lokasi: Bukit Alam Mamminasata, Pattallassang, Gowa - Area: timbuseng - Luas Properti: Luas Tanah: 244m² / Luas Bangunan: 175m² FITUR UTAMA ✓ Lokasi Bebas Banjir ✓ Tanpa Perantara ✓ Properti Cocok Untuk Keluarga ✓ Properti Baru ✓ Lokasi Pinggiran Kota ✓ Adem & Sejuk ✓ Lingkungan Tenang dan Damai ✓ Desain Modern ✓ Desain Minimalis ✓ Cocok Untuk Investasi ✓ Aset Kepemilikan Pribadi (Tangan Pertama) LOKASI STRATEGIS, Dekat Dengan : - DETAIL UNIT - Kamar Utama: 6KT (Kamar Tidur), 7KM (Kamar Mandi) - Kamar ART: -KT, -KM - Listrik: 2500 watt - Sertifikat: Hak Milik - Ruang Parkir: 1 Garasi, - Carport FASILITAS PROPERTI - Fasilitas Rumah: - Fasilitas Lingkungan: Parkir Mobil, Parkir Motor, Masuk Mobil, Dekat Jalan Raya, Dekat Tempat Ibadah, Bebas Banjir, Dan Minimarket Cepat miliki Rumah dengan lokasi strategis di Bukit Alam Mamminasata dengan 950000000. Kontak kami sekarang untuk info properti dan atur datang ke lokasi untuk survey unit hari ini!
Muhammad Yusuf
Pemilik PropertiJelajahi 99.co
Kecamatan di Gowa
Harga Mulai dari Rp 172,3 Juta
Harga Mulai dari Rp 173 Juta
Harga Mulai dari Rp 160 Juta
Harga Mulai dari Rp 173 Juta
Harga Mulai dari Rp 750 Juta
Area di Gowa
Harga Mulai dari Rp 155 Juta
Jual Rumah Bersertifikat SHM di Pattallassang, Gowa : Ada 1 SHM Rumah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Pattallassang, Gowa
Apa saja keuntungan membeli Rumah SHM?
Keuntungan membeli Rumah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Rumah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Rumah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Rumah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya