+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Jatinegara, Jakarta Timur

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

19

Rumah
Rp 3,7 Miliar
44%
lebih hematdari properti serupa
-5%
Harga Turun dariRp 3,9 Miliar
Cicilan mulai Rp 13,6 juta/bulan

Rumah Lama dekat Stasiun Jatinegara dan Bassura Bebas Banjir

Jatinegara, Jakarta Timur
5
2
LT367 m²
LB150 m²
Stasiun LRT Velodrome3,3 km
Stasiun LRT Equestrian4,2 km
STTSE (Sekolah Tinggi Teologi Samuel Elizabeth)0,8 km
STT Jaffray Jakarta (Sekolah Tinggi Theologi Jaffray Jakarta)1,0 km
Alia Hospital Jakarta Timur2,5 km
RSKB Columbia Asia Pulomas4,3 km

Rumah kelas atas dijual dengan fitur lengkap di dalamnya! Lokasi: Jatinegara, Jakarta Timur Spesifikasi Unit: LT: 367m2 LB: 150m2 KT: 5 KM: 2 Nikmati kenyamanan sejati tanpa perlu keluar rumah. 1 menit ke Halte Pasar Enjo, 2 menit ke Halte Flyover Cipinang, 2 menit ke Stasiun Flyover Jatinegara ------------------------------------------------------------ Video ada di Tiktk @wisjnuagenproperti2 dan IG wisjnuagenproperti Rumah lama halaman luas dan asri di Pulo Maja sekitar 1km dari Stasiun Jatinegara dan 800m ke Tol Dalam Kota / Mall Bassura. Bebas Banjir, akses jalan lebar 2 mobil. Luas tanah 367m2 (lebar muka 17m) Sertifikat Hak Pakai (di kolom tidak ada pilihan, jadi sy tulis SHM). Sesuai aturan, Sertifikat Hak Pakai atas nama WNI dan Luas maksimal 600m2 serta digunakan untuk rumah tinggal, bisa ditingkatkan jadi SHM. Pemilik taat bayar PBB. Luas bangunan total untuk rumah sekitar 150m2 dan ada bangunan tambahan warung plus kamar/gudang di atas (tingkat). Total 5KT 2Km Kondisi bangunan perlu perbaikan terutama (lihat foto). Di lokasi ada bidang tanah (bagian belakang yg disewa tower BTS dengan sisa kontrak 3 tahun, dengan tarif kontrak 25juta/tahun, besar kemungkinan bisa diperpanjang lagi dg sistem kontrak per 10 tahun. Kalau dibangun ulang, sesuai Tata Ruang DKI terakhir (Pergub No 31 tahun 2022), di lokasi bisa dibangun 4 lantai plus basement. Luas bangunan diluar basement bisa maksimal 734m2. Harga 3,7M Nego langsung dengan pemilik Hub wisjnu untuk info lebih detail Untuk teman penilai yg cari data banding mohon info di awal krn sy juga penilai yg siap bantu kebutuhannya

Wisjnu Wardana Radji

Wisjnu Wardana Radji

989349 - Independent Property Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Jatinegara, Jakarta Timur

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Jatinegara, Jakarta Timur : Ada 1 Hak Pakai Rumah Terdekat di 99.co

Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Rumah bersertifikat hak pakai di Jatinegara, Jakarta Timur. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 1 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Rumah dengan sertifikat hak pakai di Jatinegara, Jakarta Timur sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan. Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Rumah yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Rumah bersertifikat hak pakai yang diinginkan. Segera miliki Rumah bersertifikat hak pakai di Jatinegara, Jakarta Timur sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Rumah sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Rumah dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Jatinegara, Jakarta Timur

Apa itu Rumah bersertifikat hak pakai?

Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain

Apakah Rumah sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?

Ya. Rumah sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu

Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?

Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah

Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Rumah sertifikat hak pakai di [lokasi]?

Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Rumah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.