+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

15

Rumah
Iklan Baru

Private Estate In Cirendeu | 2,120 M² Land & Private Pool | South Jakarta Area

Ciputat Timur, Tangerang Selatan
5
4
LT2120 m²
LB410 m²
MRT Lebak Bulus2,9 km
Stasiun Jurangmangu3,6 km
IIQ (Institut Ilmu Al-Qur'an Jakarta)0,1 km
UIN Jakarta (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)0,2 km
RS Aria Sentra Medika1,6 km
RS Sari Asih Ciputat2,1 km

Rumah mewah dijual di Ciputat Timur dengan luas tanah besar yakni 2120m2! Cocok untuk Anda! Spesifikasi: LB 410m2, 5 KT, 4 KM. Kontak sekarang untuk melihat properti. ------------------------------------------------------------ Private Estate in Cirendeu | 2,120 m² Land & Private Pool | South Jakarta Area A rare opportunity for those looking for space, privacy and a private pool in a quiet residential area of Cirendeu. Set on 2,120 m² of land with approximately 410 m² of living space, this single-storey home offers: - 5 bedrooms | 4 bathrooms - Private swimming pool - 12 × 5 m - Large garden & ample parking - Spacious living & dining areas - Kitchen, laundry & storage - Separate office - Built-in wardrobes - 10 AC units - 23,000W 3-phase electricity - Private well & 12 kVA generator Located around 500 m from Cirendeu Raya, with easy access toward Lebak Bulus and South Jakarta. The property is currently under Hak Pakai (Right of Use) for a foreign owner. A comfortable option for an expat family looking for a large private home with plenty of outdoor space, while still being within easy reach of South Jakarta. Price: IDR 18 Billion (Negotiable)

Siti Nur Asiyah

Siti Nur Asiyah

Ray White Priority Menteng Bintaro

10

Rumah

Rumah Jual Uvile Bintaro

Ciputat Timur, Tangerang Selatan
3
2
LT72 m²
LB78 m²
Stasiun Sudimara1,5 km
Stasiun Jurangmangu2,3 km
Tol Serpong1,9 km
British School Jakarta1,4 km
SMAN 11 Tangerang Selatan1,7 km
RS Premier Bintaro1,6 km

Dijual properti dengan luas tanah 72m2 di Ciputat Timur Tangerang Selatan! Harga: Rp 2,1 Miliar Cocok untuk Anda yang mencari tempat tinggal nyaman. Fasilitas pendidikan pun dekat. 4 menit ke British School Jakarta, 5 menit ke SMAN 11 Tangerang Selatan, 5 menit ke Eleven Stars Hubungi untuk informasi selengkapnya. ------------------------------------------------------------ Rumah 2 lantai, kitchen set, vertikal blind, carpot 2 Mobil, ada halaman belang,bagus, siap huni.

Novita Murad

Novita Murad

ERA Grande
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Ciputat Timur, Tangerang Selatan : Ada 2 Hak Pakai Rumah Terdekat di 99.co

Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Rumah bersertifikat hak pakai di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 2 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Rumah dengan sertifikat hak pakai di Ciputat Timur, Tangerang Selatan sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan. Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Rumah yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Rumah bersertifikat hak pakai yang diinginkan. Segera miliki Rumah bersertifikat hak pakai di Ciputat Timur, Tangerang Selatan sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Rumah sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Rumah dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Apa itu Rumah bersertifikat hak pakai?

Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain

Apakah Rumah sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?

Ya. Rumah sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu

Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?

Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah

Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Rumah sertifikat hak pakai di [lokasi]?

Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Rumah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.