Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Serpong, Tangerang Selatan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


9
Rumah
Iklan Baru
Rp 700 Juta
Cicilan mulai Rp 2,57 juta/bulan28%
lebih hematdari properti serupaJual Rumah Bagus Siap Huni LB 32m2 di Serpong, Tangerang Selatan
Serpong, Tangerang Selatan2
1
LT60 m²
LB32 m²
Stasiun Sudimara1,5 km
Stasiun Jurangmangu2,3 km
Tol Serpong1,9 km
British School Jakarta1,4 km
SMAN 11 Tangerang Selatan1,7 km
RS Premier Bintaro1,6 km
Rasakan gaya hidup nyaman di Serpong Tangerang Selatan. Rumah ini memiliki akses mudah. Spesifikasi: LT: 60m2 LB: 32m2 KT: 2 KM: 1 Lokasi strategis 4 menit ke Stasiun Sudimara, 5 menit ke Tol Serpong, 6 menit ke Stasiun Jurangmangu Harga: Rp 700 Juta ------------------------------------------------------------ Paradise serpong city cluster sierra * Luas Tanah : 60 * Luas Bangunan : 32 * Jumlah Kamar Tidur : 2 * Jumlah Kamar Mandi : 1 * Jumlah Lantai : 1 * Jumlah Garasi/carport : 1 * Jenis Sertifikat : SHM * Harga : 700.000.000 * Keunggulan/Selling point: dekat mall paradise, tersedia club house, swimming pool dalam cluster, dekat universitas, lingkungan asri, tetangga rukun dan kompak

virginia
Berkat Property Jaya1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Tangerang Selatan
Area di Tangerang Selatan
Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Serpong, Tangerang Selatan : Ada 1 Hak Pakai Rumah Terdekat di 99.co
Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Rumah bersertifikat hak pakai di Serpong, Tangerang Selatan. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 1 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Rumah dengan sertifikat hak pakai di Serpong, Tangerang Selatan sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan.
Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Rumah yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Rumah bersertifikat hak pakai yang diinginkan.
Segera miliki Rumah bersertifikat hak pakai di Serpong, Tangerang Selatan sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Rumah sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Rumah dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Serpong, Tangerang Selatan
Apa itu Rumah bersertifikat hak pakai?
Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain
Apakah Rumah sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?
Ya. Rumah sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu
Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?
Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah
Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Rumah sertifikat hak pakai di [lokasi]?
Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Rumah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.
