Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Serpong, Tangerang Selatan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Dijual Murah Rumah Siap Huni di Ciater Serpong Tangerang Selatan
Serpong, Tangerang SelatanRasakan gaya hidup nyaman di Serpong Tangerang Selatan. Rumah ini memiliki akses mudah. Spesifikasi: LT: 200m2 LB: 115m2 KT: 1 KM: 1 Lokasi strategis 6 menit ke Stasiun Rawa Buntu, 6 menit ke Tol Serpong, 9 menit ke Stasiun Serpong Harga: Rp 1,35 Miliar ------------------------------------------------------------ DIJUAL CEPAT - RUMAH 2 LANTAI + ROOFTOP Ciater, Serpong - Tangerang Selatan LT 200 m² | LB 115 m² - Sisa tanah belakang ±112 m² - 1 KT | 1 KM - Dapur & laundry room - Rooftop + gazebo - Gazebo depan - Carport 2 mobil - Kanopi & pagar - Sumur bor - Listrik 1.300 & 450 VA - AJB, proses pengukuran BPN Tol JORR ±5 menit Stasiun Rawa Buntu ±10 menit Dekat UNPAM & pusat pemerintahan Tangsel Lingkungan sejuk & asri Rp 1,350M - NEGO sampai jadi #martinsec

antonhartarto4149
LinkTownIklan Ini Sedang Tidak Tersedia



10
Dijual Rmh di Delatinos BSD
Serpong, Tangerang SelatanDijual Rmh di Delatinos BSD Luas tanah 144m (8 X 18m) Luas bangunan 110m 2 lantai 1 kamar tidur utama, 1 kamar anak 1 kamar tamu 1 kamar pembantu 3 kamar mandi 1 ruang laundry Plus ruang tamu, ruang keluarga & dapur Plus taman depan, taman belakang, parkiran & ruang samping Sdh AJB Jual 2,3 M nego Hub. Anna Reni Solid Pro 089624302719 081280934907

A. Reni
Solid PropertyJelajahi 99.co
Kecamatan di Tangerang Selatan
Area di Tangerang Selatan
Jual Rumah Bersertifikat AJB di Serpong, Tangerang Selatan : Ada 1 AJB Rumah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Serpong, Tangerang Selatan
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
