Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


8
Kavling Tanah untuk Dijual di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Luas 250m2
Cempaka Putih, Jakarta PusatTanah kavling dijual di Jakarta Pusat. Spesifikasi: luas 250m2 SHM Hunian atau usaha bisa langsung dikembangkan di area ini! Hubungi kami segera utuk survei tanah ini! 1 menit ke Halte Jaya Baya, 1 menit ke Halte Pulo Mas Bypass, 2 menit ke Halte Kayu Putih Rawasari ------------------------------------------------------------ Dijual tanah siap bangun cemput tengah jakpus lt 250 ( 10 x 25 ) jalan besar hdp timur dkt anek kuliner siap bangun SHM hrg 3,55M nego hub tonan 08128881xxxx

TO MA
GadingPro Kelapa GadingJelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Pusat
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 15 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 6,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 13 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 8 Juta per m²
Area di Jakarta Pusat
Harga Mulai dari Rp 17,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 15 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 15 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 16 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 25,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 32 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 25 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 45 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 18 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 45 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 15 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 17 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 27 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 21 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 399 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 7 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 55 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 42 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 70 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 7 Miliar per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Cempaka Putih, Jakarta Pusat : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
