Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Cilincing, Jakarta Utara
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

2
Di jual Tanah di Rorotan
Cilincing, Jakarta Utara* Lokasi:Jl. Karang Tengah, RT.6/RW.8,Kel.Rorotan Kec.Cilincing Jakarta Utara 14140 * Luas Tanah: 500 m² * Legalitas: SHM * Kondisi Tanah: Tanah darat dan ada bangunan rumah * Akses Jalan: Akses jalan utama muat 2 Mobil , akses gangnya masuk 1 mobil * Fasilitas Terdekat: * 5 Menit ke RS Eka Hospital Harapan Indah , * 5 Menit Ke Mall Aeon JGC Cakung * Air PDAM , Wifi * Harga: start From Rp3,5 Juta Per meter (Nego)
aditya adha
Pemilik PropertiJelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Utara
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,65 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,95 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Area di Jakarta Utara
Harga Mulai dari Rp 1,95 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2,9 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 9 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2,9 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 4,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 15 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 9,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 8 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 9,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 7,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,95 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Cilincing, Jakarta Utara : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Cilincing, Jakarta Utara
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
