Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Ebony Island, Jakarta Utara
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Kavling Pergudangan 19 Laksana SHM Dekat Pik2 Luas 4.514m
Ebony Island, Jakarta UtaraKavling untuk dijual di Ebony Island, Jakarta Utara. Spesifikasi lahan seluas 4514m2. Cocok untuk investasi long term! Jangan sampai kelewatan. Segera hubungi kami untuk visit lokasi! Harga jual: Rp 15,8 Miliar ------------------------------------------------------------ WTS Kavling Kawasan Industri dan Pergudangan 19, Laksana LT 4514 SHM 3.5jt per Meter (Nego) Akses container 20 dan 40ft Sudah di panel keliling Zona Industri (Abu) Akan ada pintu tol depan kawasan jadi di 2025 Julian XMP 08229898xxxx
Grace Mercy
XMARKS PRIME PURIJelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Utara
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Area di Jakarta Utara
Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,95 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 17 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 8 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 7,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 9,5 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Ebony Island, Jakarta Utara : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Ebony Island, Jakarta Utara
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
