Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Telukjambe, Karawang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

2
Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan
Tanah Kavling Dijual di Telukjambe, Karawang dengan Luas Tanah 160m2
Telukjambe, KarawangLT160 m²
PPJB
Tanah kavling dengan luas 160m2 DIJUAL di Telukjambe, Karawang. Sesuai untuk investasi atau aset Anda. Harga jual: Rp 0 Ribu Chat kami untuk survei lokasi! ------------------------------------------------------------ Dijual Cepat Tanah di Sedana Golf Karawang Lokasi : Jl. Bedegul 5 Luas Tanah : 160m2 Harga : Rp. 5.500.000/m2 (Nego)

Stanley Yap
Prop2GO Jakarta Barat1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Karawang
Jual Tanah PPJB di Karawang Barat
Harga Mulai dari Rp 122 Ribu per m²
Area di Karawang
Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Telukjambe, Karawang : Ada 1 PPJB Tanah Terdekat di 99.co
Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Telukjambe, Karawang dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Telukjambe, Karawang. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak.
Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli.
Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain.
PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak.
Saat ini ada 1 Tanah berkualitas di Telukjambe, Karawang yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Telukjambe, Karawang
Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Telukjambe, Karawang?
Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Telukjambe, Karawang hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Tanah yang bisa kamu pilih.
Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?
Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.
Apa saja jenis PPJB yang ada?
Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.
Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?
PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.
Apa perbedaan PPJB dan AJB?
PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.
