+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Bantaran, Malang

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

6

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah Dijual Lokasi Strategis di Malang dengan Luas 435m2

Bantaran, Malang
LT435 m²
SHM
Stasiun Blimbing1,7 km
Stasiun Malang Kotabaru2,9 km
Akademi Kebidanan (Akbid) Wijaya Kusuma0,5 km
STAI Ma`had Aly Al-Hikam Malang0,7 km
RS Lavalette1,7 km
RSUD Saiful Anwar2,3 km

Kavling Tanah di Bantaran, Malang. Spesifikasi luas 435m2 SHM Hunian siap bangun atau usaha bisa dikembangkan. Harga jual: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ Dijual TANAH Luas tanah 435 SHM Kurang lebih 14 x 30 Alamat Jl. Bantaran Kota Malang Harga 6jt/meter Nego Akses Jalan : Mobil simpangan Posisi lahan pojokan/hook, hadap selatan dan barat. cocok untuk hunian/kost2an. Dekat dengan kampus. PEMBELI BEBAS KOMISI

Deedee

Deedee

Brighton Harvest Suhat Malang
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Bantaran, Malang

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat SHM di Bantaran, Malang : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co

Apakah Kamu sedang mencari jual Tanah dengan SHM di Bantaran, Malang? 99.co Indonesia memiliki 1 Tanah dengan SHM. Banyak pilihan lokasi strategis dan dekat dengan pusat keramaian kota. Kamu bisa pilih juga yang aksesnya mudah ke tol dan stasiun. Dapatkan informasi lengkap tentang spesifikasi, fasilitas, dan foto lengkapnya. Kamu bisa dapatkan jual Tanah dengan SHM Bantaran, Malang hanya di 99.co Indonesia. Kamu juga bisa langsung bernegosiasi dengan pemilik soal harga jual Tanah dengan SHM. Segera miliki Tanah dengan SHM di Bantaran, Malang sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Tanah dengan SHM di 99.co Indonesia. Kamu bisa filter berdasarkan harga, fasilitas hingga lokasi Tanah idaman. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Tanah dengan SHM di 99.co Indonesia.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Bantaran, Malang

Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?

Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:

  • Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
  • Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
  • Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
  • Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
  • Tidak ada batasan waktunya

Bagaimana cara mengecek keaslian SHM?

Kamu dapat mengecek keaslian SHM secara online melalui situs resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Atau bisa juga cek keaslian SHM secara langsung di kantor BPN terdekat. Pegawai BPN akan mengecek keaslian sertifikat melalui nomor registrasi dan bentuk fisik.

Bagaimana cara menemukan jual Tanah dengan SHM di Bantaran, Malang yang tepat untuk saya?

Kamu dapat menggunakan fitur filter di 99.co Indonesia untuk mencari Tanah dengan SHM yang sesuai dengan kebutuhan Kamu. Filter berdasarkan harga, fasilitas, dan lokasi untuk menemukan properti idaman Kamu dengan mudah.

Apakah saya bisa bernegosiasi langsung dengan pemilik saat ingin jual Tanah dengan SHM?

Ya. Di 99.co Indonesia Kamu dapat langsung bernegosiasi dengan pemilik mengenai harga jual Tanah dengan SHM di Bantaran, Malang. Sehingga Kamu bisa mendapatkan kesepakatan terbaik.

Bagaimana saya bisa memastikan bahwa Tanah dengan SHM di Bantaran, Malang bebas dari sengketa?

Pastikan Kamu memeriksa kelengkapan berkas dan keabsahan sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi. Kamu juga bisa meminta bantuan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk proses ini

Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Tanah dengan SHM di Bantaran, Malang?

Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Tanah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.

Bagaimana proses pembelian Tanah dengan SHM di Bantaran, Malang di 99.co Indonesia?

Proses pembelian dimulai dengan pencarian properti menggunakan filter, dilanjutkan dengan negosiasi harga dengan pemilik, dan diakhiri dengan penyelesaian transaksi dan pengurusan dokumen kepemilikan.