Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Lesanpuro, Malang
Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman

2
Tanah Dijual di Malang Seluas 361m2 Strategis
Lesanpuro, MalangTanah kavling dijual di Malang. Spesifikasi: luas 361m2 SHM Hunian atau usaha bisa langsung dikembangkan di area ini! Hubungi kami segera utuk survei kavling ini! 3 menit ke Stasiun Malang, 3 menit ke Stasiun Kota Baru, 4 menit ke Stasiun Malang Kota Baru ------------------------------------------------------------ Tanah di Lesanpuro. Dapatkan tanah yang nyaman ini, dijual menghadirkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian aman. Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: SHM - Sertifikat Hak Milik Berlokasi di Lesanpuro, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 650.000.000, anda bisa memiliki hunian premium yang sudah siap huni dan bersertifikat SHM - Sertifikat Hak Milik. Ambil kesempatan untuk menikmati investasi di kawasan Lesanpuro yang nyaman ini! Kontak segera untuk informasi lebih lanjut!

ERA Land
ERA LAND MALANG

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?
Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu



5
Tanah Dijual di Malang Seluas 361m2 Strategis
Lesanpuro, MalangTanah dijual lokasi Lesanpuro, Malang. Luas: 361m2 Pilihan tepat untuk investasi properti! 6 menit ke Stasiun Malang Kotabaru, 7 menit ke Stasiun Malang Kota Baru, 7 menit ke Stasiun Malang ------------------------------------------------------------ DIJUAL TANAH MURAH - POROS LESANPURO KOTA MALANG - Luas tanah: 361 m² - Lebar: 14 meter - Panjang: 26 meter - Posisi: Poros jalan Lesanpuro - Surat: SHM (Sertifikat Hak Milik) Harga: Rp 585 jt Cocok untuk rumah tinggal maupun investasi. Minat serius silakan hubungi. HRB

Dahlia indah kinasih
1425942 - Independent Property Agent


5
Tanah Dijual Area Strategis di Lesanpuro Malang 225m2
Lesanpuro, MalangUntuk Dijual tanah di Malang. Unit seluas 225m2 SHM Cocok untuk keperluan bisnis maupun pribadi. ------------------------------------------------------------ TANAH jual dijual lesanpuro Tanah di jual Lesanpuro Malang MALANG LESANPURO

muhammad dwi kurniadinata
XAVIER MARKS PREMIER MALANGJelajahi 99.co
Kecamatan di Malang
Harga Mulai dari Rp 1,75 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,06 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 499 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 515 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 240 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 7 Miliar per m²
Area di Malang
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,75 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 265 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 6 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 5,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,04 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 265 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 375 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 7,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 77 Miliar per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Lesanpuro, Malang : Ada 3 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Lesanpuro, Malang
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
