+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Pasuruan, Pasuruan

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

2

Tanah
Tanpa Perantara
Iklan Baru
Bisa Nego
Rp 900 Juta Total
Harga per m² Rp 5,62 Juta

Dijual Tanah Taman Dayu Saguara Hill

Pandaan, Pasuruan
LT160 m²
PPJB

Dijual tanah Taman Dayu Saguara Hill SG 03 no 2-3. Posisi tinggi, view kota, hadap selatan, SPPJB lunas, siap bangun, harga msih bisa nego.

IS

Irma Sari

Pemilik Properti
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Pasuruan, Pasuruan

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Pasuruan

Jual Tanah PPJB di Pandaan

Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²

Jual Tanah PPJB di Prigen

Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²

Area di Pasuruan

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Pasuruan, Pasuruan : Ada 1 PPJB Tanah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Pasuruan, Pasuruan dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Pasuruan, Pasuruan. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Tanah berkualitas di Pasuruan, Pasuruan yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Pasuruan, Pasuruan

Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Pasuruan, Pasuruan?

Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Pasuruan, Pasuruan hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Tanah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.