Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Pasuruan, Pasuruan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Dijual tanah sawah produktif di Sempal Wadak, Karangketug, Gadingrejo, dengan total luas 1.876 m2
Gadingrejo, PasuruanDIJUAL TANAH SAWAH PRODUKTIF — KOTA PASURUAN 📍 Lokasi: Sempal Wadak, Karangketug, Gadingrejo, Kota Pasuruan 📐 Luas: Total 1.876 m² • 1.468 m² • 207 m² • 201 m² Dijual satu paket, tidak dipisah. 📄 Legalitas: • 3 SHM asli dan berdampingan • Tidak diagunkan • Tidak sengketa • Tidak diblokir • Dokumen siap diperiksa 🌾 Kondisi Lahan: • Sawah produktif • Irigasi aktif • Rutin ditanami penggarap • Bisa tetap digunakan sebagai sawah atau disimpan sebagai aset jangka panjang 🛣️ Akses dan Lingkungan: • Jalan lingkungan beraspal • Bidang utama terhubung ke jalan melalui dua bidang depan milik sendiri • Dekat permukiman warga, Perumahan Graha Indah, dan aktivitas usaha kawasan Gadingrejo Monggo bagi warga Pasuruan, juragan tani, pengusaha, atau investor yang sedang mencari tanah produktif di kawasan Karangketug–Gadingrejo.
Akhmad Fakhruddin Ar-Rozy
Pemilik PropertiJelajahi 99.co
Kecamatan di Pasuruan
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 16 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 850 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 3,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 160 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,8 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 135 Ribu per m²
Area di Pasuruan
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Pasuruan, Pasuruan : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Pasuruan, Pasuruan
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
