Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Rejoso, Pasuruan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


9
Jual Tanah Bonus Rumah Makan Lokasi Premium Pasuruan
Rejoso, PasuruanLahan dijual di area berkembang Rejoso, Pasuruan. Dengan luas 9750m2 SHM. Lokasi strategis mendukung investasi properti. 5 menit ke Terminal Untung Suropati, 13 menit ke Terminal Pariwisata Pasuruan ------------------------------------------------------------ [murah7006] Jual Tanah di Raya Pasuruan Bonus bangunan, Lokasi premium di jalan utama Pasuruan Luas tanah 9750m² (sesuai sertifikat) Lebar muka : ± 42 meter (hadap jalan besar) Panjang : ± 232 meter SHM Pada lahan ini terdapat: - Rumah Makan (masih beroperasi, izin lengkap) - Rumah tinggal pemilik - Guest House = 11 kamar (masih beroperasi, izin lengkap) Pembeli mendapatkan seluruh perizinan usaha, perabotan rumah makan dan perabotan guest house Harga Rp 25M (nego) Akses : Jalan utama, dilalui kendaraan besar, truk, truk kontainer

Indra Irawan
GadingPro SurabayaJelajahi 99.co
Kecamatan di Pasuruan
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 16 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 850 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 160 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,8 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 135 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Rejoso, Pasuruan : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Rejoso, Pasuruan
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya