Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Pondok Tjandra, Sidoarjo
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

2
Tanah
Iklan Baru
Rp 1,7 Miliar Total
Harga per m² Rp 6 JutaDijual Tanah 2 Kavling di Pondok Candra Indah
Pondok Tjandra, SidoarjoLT280 m²
PPJB
Pintu Tol Tambak Sumurwar0,8 km
Auditorium Poltekpel Surabaya1,5 km
Poltekpel Surabaya (Politeknik Pelayaran Surabaya) Gerbang 11,5 km
RSIA Pondok Tjandra1,0 km
RS Mitra Keluarga - Pondok Tjandra1,3 km
Bandara Juanda3,0 km
Lahan investasi tersedia di Pondok Tjandra, Sidoarjo. Unit tanah seluas 280m2 PPJB. Cocok untuk properti komersial maupun hunian. Akses mudah 2 menit ke Pintu Tol Tambak Sumurwar, 8 menit ke Bandara Juanda Harga jual: Rp 1,68 Miliar ------------------------------------------------------------ -Luas tanah 280 m2 -Dimensi : 16x 17,5 (2 kavling) -Surat Ppjb -Boleh beli 1 kavling -Harga : 6 jt/m 2 Hubungi: Debby Omni

Omnia Property
Omnia Property1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Sidoarjo
Jual Tanah PPJB di Taman
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Area di Sidoarjo
Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Pondok Tjandra, Sidoarjo : Ada 1 PPJB Tanah Terdekat di 99.co
Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Pondok Tjandra, Sidoarjo dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Pondok Tjandra, Sidoarjo. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak.
Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli.
Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain.
PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak.
Saat ini ada 1 Tanah berkualitas di Pondok Tjandra, Sidoarjo yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Pondok Tjandra, Sidoarjo
Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Pondok Tjandra, Sidoarjo?
Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Pondok Tjandra, Sidoarjo hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Tanah yang bisa kamu pilih.
Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?
Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.
Apa saja jenis PPJB yang ada?
Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.
Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?
PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.
Apa perbedaan PPJB dan AJB?
PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.
