Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Jebres, Surakarta
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

2
Tanah Kavling 60 m dan 80m Siap Bangun Dekat Taman Jayawijaya – Mojosongo Surakarta
Jebres, Surakarta🏡 TANAH KAVLING SIAP BANGUN – LOKASI STRATEGIS MOJOSONGO, SURAKARTA 🏡 ✨ Cocok untuk Rumah Hunian, Kos-Kosan, maupun Investasi Jangka Panjang! 📍 Lokasi: Kampung Busukan RT 02/RW 27, Mojosongo, Jebres, Surakarta 📌 Dekat Taman Jayawijaya 📌 Dekat Kampus Kusuma Husada Surakarta 📐 Pilihan Luas Tanah: • 60 m² • 80 m² ⭐ Keunggulan Lokasi: ✅ Tanah siap bangun ✅ Akses jalan bisa masuk mobil ✅ Lingkungan nyaman, aman, dan bagus ✅ Dekat masjid ✅ Dekat kampus, cocok untuk investasi kos-kosan ✅ Cocok untuk pembangunan rumah tinggal ✅ Lokasi strategis dengan akses yang mudah ✅ Potensi investasi yang menarik untuk jangka panjang ✅ PDekat Pusat Kuliner 🌿 Lingkungan tenang dan nyaman, namun tetap dekat dengan berbagai fasilitas dan kawasan pendidikan. Sangat cocok bagi Anda yang sedang mencari lahan untuk membangun rumah sendiri maupun yang ingin memiliki aset produktif berupa kos-kosan. 💰 Jangan lewatkan kesempatan memiliki tanah kavling di kawasan Mojosongo, Jebres, Surakarta! 📲 Info harga, lokasi, dan survey silakan hubungi: 08782216xxxx 🔥 Siap bangun, lokasi strategis, akses mudah — cocok untuk hunian sekaligus investasi!
Anik Safitri
Pemilik PropertiJelajahi 99.co
Kecamatan di Surakarta
Harga Mulai dari Rp 3,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,95 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²
Area di Surakarta
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 7,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,7 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 10 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Jebres, Surakarta : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Jebres, Surakarta
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
